ZONAKATA.COM – ENREKANG Pemerintah Kabupaten Enrekang menganggarkan pembelian dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) pada tahun ini sebagai bentuk komitmen dalam upaya penanganan dan pencegahan bencana kebakaran.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Enrekang, Drs. Burhanuddin, mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk pengadaan dua unit mobil damkar tersebut mencapai Rp2,1 miliar.
“Tahun ini kita akan memiliki dua mobil damkar tambahan untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di Kabupaten Enrekang,” ujar Burhanuddin.
Saat ini, Kabupaten Enrekang memiliki tiga unit mobil penyemprot dan satu unit mobil tangki air. Salah satu unit penyemprot telah ditempatkan di Kecamatan Anggeraja sebagai langkah antisipatif di wilayah tersebut.
Sementara itu, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga, saat mengunjungi korban kebakaran di Dusun Darrah, Desa Banti beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meminimalkan dampak bencana kebakaran.
“Kita berharap tambahan dua unit mobil damkar ini dapat semakin memperkuat kesiapsiagaan dan meminimalisir risiko kebakaran di masyarakat,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga.