Pembiayaan UMi, ‘Superhero’ untuk UMKM

Populer

Penulis: Nurul Hidayah (Pelaksana Seksi Bank KPPN Makale)

Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Keberlangsungan UMKM sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi terbesar di Indonesia terkena dampak buruknya.

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UMKM, kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61% dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Namun, peran UMKM dalam perekonomian Indonesia mulai menurun karena adanya pandemi covid-19.

Para pelaku UMKM merasakan turunnya produksi, turunnya penjualan, kekurangan modal, dan terhambatnya proses distribusi. Hasil survey dari beberapa lembaga (BPS, Bappenas dan World Bank) menunjukkan pandemi ini menyebabkan banyak pelaku UMKM mengalami kesulitan untuk melunasi pinjaman bahkan hingga memberlakukan PHK kepada karyawannya.

Toraja sebagai daerah pusat pariwisata di Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah yang mengalami penurunan aktivitas ekonomi. Daerah yang biasanya ramai dikunjungi wisatawan domestik hingga mancanegara ini pun melakukan pembatasan mobilitas sesuai arahan dari pemerintah. Alhasil, para pelaku UMKM di Toraja sangat merasakan dampak dari pandemi covid-19 ini.

Contohnya adalah UMKM yang bergerak di bidang penjualan kopi Toraja. Kopi Toraja memiliki rasa dan aroma rempah-rempah yang merupakan salah satu ciri khas tersendiri. Pemberlakuan pembatasan mobilitas menyebabkan berkurangnya jumlah wisatawan yang datang ke Toraja.

Penikmat kopi atau pelanggan pun mengalami penurunan sejak awal pandemi bahkan hampir 100%. Dengan menurunnya permintaan kopi, produksi kopi pun menurun. Tak sedikit penjual kopi yang dalam satu hari hanya dapat menjual 1 atau 2 bungkus kopi atau bahkan tidak ada yang terjual sama sekali. UMKM penjual kopi ini merupakan salah satu bagian dari masyarakat yang merasakan imbas pandemi di bidang perdagangan.

Dampak adanya pandemi covid-19 dalam perekonomian Indonesia menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah. Pemerintah berupaya untuk mengatasi dampak pandemi covid-19 di bidang ekonomi dengan menyediakan stimulus kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar aktivitas ekonomi dapat tetap berjalan. Salah satu aksi nyata pemerintah sebagai langkah mendorong pemulihan dan ketahanan ekonomi adalah melalui kebijakan dalam meningkatkan ketahanan sosial seperti UMKM.

Dalam perkembangannya, UMKM di Indonesia masih mengalami banyak kendala, seperti terbatasnya akses permodalan. Kendala tersebut terjadi karena persyaratan pengajuan kredit kepada perbankan cukup sulit dijangkau oleh UMKM, terutama pelaku usaha ultra mikro. Hambatan itulah yang menjadi faktor pendorong bagi pemerintah untuk meluncurkan program permodalan bagi UMKM.

Pemerintah menghadirkan kebijakan pemberian bantuan sosial dan memberikan dukungan pembiayaan yang mudah dijangkau bagi pelaku usaha ultra mikro. Pada tahun 2017, pemerintah telah meluncurkan program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kehadiran program pembiayaan UMi ini layak disebut superhero bagi UMKM terutama pasca pandemi covid-19. Pasalnya program pendanaan ini telah memberi angin segar untuk jutaan pelaku usaha memperoleh pendanaan yang mudah dan murah.

Pembiayaan Ultra Mikro merupakan program bantuan sosial yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program KUR. Pembiayaan UMi memiliki tujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan cepat bagi pelaku usaha ultra mikro serta menambah jumlah pelaku usaha yang difasilitasi pemerintah.

Pemerintah menunjuk BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kementerian Keuangan sebagai pelaksana pembiayaan UMi dengan skema program dana bergulir. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberi mandat kepada PIP untuk menjadi coordinated fund pembiayaan UMi dengan menerima alokasi dana APBN.

Pembiayaan ultra mikro telah menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan terhadap pelaku usaha kecil. PIP sebagai pengelola dana tidak secara langsung menyalurkan pembiayaan kepada para pelaku usaha ultra mikro.

Dana yang berasal dari PIP disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), baik sebagai penyalur maupun lembaga linkage. Saat ini LKBB yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Bahana Artha Ventura, serta kelompok LKBB penyalur langsung non-afiliasi pemerintah seperti PT Usaha Pembiayaan Reliance Indonesia.

Akses pendanaan dari pemerintah ini tentunya memberikan harapan baru bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan usahanya. Pemerintah berharap melalui pembiayaan UMi dapat mengakselerasi pelaku usaha kecil yang ingin naik kelas dan meningkatkan hasil produksi hingga dapat menembus pasar global.

Saat ini, plafond pembiayaan UMi yang diberikan ke debitur individu maupun kelompok maksimal Rp 20 juta. Persyaratannya pun relatif mudah yaitu memiliki usaha (perorangan/kelompok), WNI dibuktikan dengan NIK, dan sedang tidak menerima program pembiayaan pemerintah lain.

Berdasarkan data dari SIKP UMi, penyaluran pembiayaan UMi sejak tahun 2017 hingga Februari 2023 telah mencapai Rp 26,69 triliun kepada 7,52 juta debitur. Debitur penerima pembiayaan UMi didominasi oleh perempuan yaitu sebanyak 95,52% dan laki-laki sebesar 4,48%. Penyaluran terbesar berada di wilayah Pulau Jawa dengan penyaluran sebesar Rp 17,55 triliun kepada 5,04 juta debitur. Sedangkan penyaluran terendah terdapat di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat dengan penyaluran sebesar Rp 104,74 miliar kepada 26,1 ribu debitur.

Pembiayaan UMi, 'Superhero' untuk UMKM
Sumber: Sosbimtek UMi & TKD 2023

Pada tahun 2023, PIP memiliki target penyaluran pembiayaan UMi kepada 2,2 juta debitur. Target tersebut dilakukan dengan cara optimalisasi penyaluran melalui penyalur eksisting dan penambahan penyalur baru melalui upaya sinergi dengan Kanwil DJPb atau KPPN dan kolaborasi dengan K/L (Kemenkop, Kementan, Kemendesa PDTT dan lembaga lain).

Selain itu dilakukan pemberdayaan melalui dukungan permodalan dan kemudahan proses perjanjian, pengembangan berupa pelatihan pengetahuan dan keterampilan teknis, serta dorongan berupa perubahan cara pandang.

Keberhasilan pembiayaan UMi tentunya memberikan peran penting bagi pemulihan ekonomi di daerah. Sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah untuk pengembangan usaha, pembiayaan ultra mikro tidak hanya menyasar usaha yang sudah berjalan tetapi juga dapat meningkatkan lahirnya wirausaha baru.

Perlunya dukungan dan sinergi dari berbagai pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga penyalur dan masyarakat untuk melaksanakan akselerasi pembiayaan UMi. Pemerintah pusat tentunya berperan dalam memperbaiki regulasi, melakukan pembinaan dan pengawasan.

Pemerintah daerah berperan dalam memberikan data jumlah dan karakteristik UMKM di daerahnya serta mengunggah data debitur pada Sistem Informasi Kredit Program Ultra Mikro (SIKP UMi). Data calon debitur di SIKP dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan penyalur UMi untuk meningkatkan target penyaluran. Dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mempertahankan dan mengembangkan usahanya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Tasming Hamid Tunjuk Amarun Agung Hamka sebagai Plh Sekda Parepare

ZONAKATA, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi menunjuk Amarun Agung Hamka sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah...

Berita Lain