Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa MK Disepakati Digelar 6 Februari 2025

Populer

ZONAKATA.COM – JAKARTA   Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat untuk menggelar pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Ibu Kota Negara. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, membacakan kesimpulan rapat tersebut sebelum mengetukkan palu tanda persetujuan.

“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK, akan dilakukan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia. Pelantikan ini mencakup kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPUD dan diusulkan oleh DPRD,” ujar Rifqinizamy.

Pelantikan serentak ini akan digelar untuk kepala daerah di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang memiliki aturan khusus sesuai perundang-undangan.

Tiga Opsi Jadwal Pelantikan
Sebelum kesepakatan final, Mendagri Tito Karnavian sempat mengajukan tiga opsi jadwal pelantikan berdasarkan status hukum di MK:

  1. Opsi 1: Pelantikan pada 6 Februari 2025 untuk kepala daerah tanpa sengketa MK.
  2. Opsi 2: Pelantikan pada 17 April 2025 untuk kepala daerah yang bersengketa di MK.
  3. Opsi 3: Pelantikan pada 20 Maret 2025 untuk kasus yang selesai melalui ketetapan dismissal MK.

Untuk kepala daerah yang masih dalam proses sengketa PHP di MK, pelantikan akan dilaksanakan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR juga meminta Mendagri mengusulkan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pelantikan kepala daerah.

Revisi ini diharapkan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pelantikan serentak hasil Pemilu 2024.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kapolsek Mengkendek Panen Perdana Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA    Kapolsek Mengkendek, AKP Agustinus Teke, bersama jajarannya melaksanakan panen perdana tanaman jagung di RT...

Berita Lain