ZONAKATA.COM – MAKASSAR Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman akan segera berakhir, menurut beberapa sumber bahwa bulan ini dirinya bakal dilantik sebagai Gubernur definitif, antara tanggal 5 sampai 10 Maret tahun 2022.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel Aslam Patonangi sendiri enggan berkomentar banyak terkait hal ini. Ia mengaku belum melihat Kepres soal pelantikan Andi Sudirman.
“Saya belum lihat tapi sudah kita antar ke pusat. Mungkin sudah keluar tapi saya belum lihat,” tukasnya.
Jika pelantikan baru dijadwalkan pada 5 atau sampai 10 Maret mendatang, maka Andi Sudirman hampir pasti bekerja tanpa Wakil Gubernur. Sebab, jadwal untuk mengusulkan nama wakil gubernur hanya sampai 5 Maret 2022.
Penggantian Andi Sudirman Sulaiman dari Wakil Gubernur menjadi pelaksana tugas sebelumnya diusulkan oleh DPRD Sulsel. Ia menggantikan Nurdin Abdullah untuk sisa masa jabatan karena terjerat kasus korupsi.
Nurdin Abdullah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Sulsel melalui Kepres setelah terbukti bersalah melakukan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulsel pada 26 Januari 2022.
NA dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp500 juta, subsider empat bulan. Nurdin Abdullah juga dikenakan pidana pengganti yakni wajib mengembalikan uang Rp3 miliar dan 350 ribu dollar singapura atau sekitar Rp3,6 miliar ke kas negara.(*)