ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja menggelar operasi patuh terkait kelengkapan surat surat bagi angkutan umum dan angkutan barang, yang digelar diterminal Makale, Senin (3/9).
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Darmawan Parebong mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penegakan aturan lalu lintas.
“Dari aspek kedishuban sesuai tupoksi, kami hanya memeriksa izin trayek dan buku uji, bagi kendaraan umum dan angkutan barang,” jelas Darmawan.
Menurut Darmawan bahwa masa berlaku bagi izin trayek hanya 1 tahun sementara untuk buku uji atau keur berlaku cuma 6 bulan. Dikatakan bagi kendaraan yang memiliki dokumen lengkap akan diberikan tanda khusus berupa stiker.
Selain itu, Dishub Tana Toraja juga turut memanfaat operasi ini sebagai ajang untuk melakukan sosialisasi bagi kendaraan yang tidak memiliki surat surat yang tidak lengkap atau sudah tidak berlaku lagi.
“Kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap kita tahan, dan nantinya kita kumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi dari pak Kadis,” pungkas Darmawan. **