ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Kesehatan mengelar Pertemuan Penyusunan Regulasi Daerah Terkait Stunting (Aksi IV).
Dihadiri para Camat, Kepala Lembang, Lurah dan segenap Kepala OPD se Toraja Utara yang berlangsung di Aula Hotel Hiltra, Kecamatan Rantepao, Kamis (3/11).
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang membuka kegiatan didampingi Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong dan Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth.
Hadir pula Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), dr. Lina Rombe.
Bupati Ombas sapaan Yohanis Bassang memberi arahan bahwa pertemuan membicarakan masalah nasinal terkait Stunting sehingga langkah harus ditempuh adalah bagaimana cara mengatasi masalah.
“Ada tiga kecamatan menjadi problem Stunting terbesar Toraja Utara yaitu Sa’dan, Tikala dan Buntu Pepasan sehingga itu wajib menjadi perhatian bersama,” tegas Ombas.
Ia menerangkan agar anggaran dana desa atau dana lembang dapat pula menjadi program untuk menangani masalah Stunting dan wajib hukumnnya.
“Ukuran pembangunan nasional salah satunya adalah pembangunan kesehatan dan pembangunan sumber daya manusia,” pungkasnya.
Ombas warning kepada seluruh Kepala Lembang agar menganggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Lembang (APBL) untuk penanganan Stunting, termasuk program pembangunan jamban, penanganan bibit dan berbagai program yang sekaitan penanganan Stunting. (*)
Ris/ZK