ZONAKATA.COM – PAREPARE Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) Taufan Pawe melantik M Husni Syam sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (10/8/2023).
Taufan mengatakan, Sekda dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di Daerah. Sekda merupakan unsur pembantu pimpinan Pemerintah Kota yang dipimpin oleh Sekda, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota.
“Penjabat Sekretaris Daerah ditunjuk oleh Bapak Gubernur, sambil menunggu seleksi terbuka untuk posisi jabatan definitif tersebut. Secara singkat Sekda bertugas membantu Wali Kota dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana,” katanya.
Dia mengungkapkan, jabatan bukanlah hak akan tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan.
“Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik kata dia, diperlukan birokrasi yang baik bila pejabatnya orang yang baik pula,” ungkapnya.
Taufan menambahkan, setiap jabatan yang diamanahkan kepada aparatur sipil negara tentunya diikuti oleh harapan besar yang digantungkan masyarakat, daerah dan pemerintah daerah.
“Jagalah kepercayaan yang diberikan ini, agar benar-benar berkontribusi positif, bagi percepatan peningkatan kinerja perangkat daerah masing-masing, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat, terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas dari sebelumnya. Apalagi saat ini, tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas kinerja ASN, bertambah besar dan semakin kompleks,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Taufan Pawe memberhentikan Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare (2/8) kemarin.
Menurut Taufan, pemberhentian Iwan Asaad sebagai Sekda Parepare sudah sesuai prosedural dan mekanisme yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Bukan sesuatu yang mengejutkan. Terlebih bahwa jabatan bukan hak tetapi penilaian. Yang jelas saya sangat berhati-hati dalam proses ini,” ucap Taufan, Rabu (2/8).(Kifli)