ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM – Perak) melaporkan Wakil Bupati Tana Toraja, Victor Datuan Batara (VDB) ke Bawaslu Sulsel, terkait dugaan intimidasi yang dilakukannya kepada sejumlah Kepala Lembang (Desa).
Kini laporan tersebut telah dilimpahkan Bawaslu Sulsel kepada Bawaslu Tana Toraja. Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan membenarkan hal itu.
Dikatakan atas pelimpahan tersebut, maka Bawaslu Tana Toraja siap menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada.
“Penanganan laporan dugaan pelanggaran itu, kita akan mengacu pada Perbawaslu No.7 Tahun 2018 dan Perbawaslu No.9 Tahun 2018,” jelas Serni, Kamis (14/3).
Sebelumnya Wakil Ketua LSM Perak, Masram Amiruddin melaporkan VDB karena diduga melakukan pelanggaran pada pasal 547 UU Nomor 7 tahun 2018 tentang Pemilu
Dikatakan berdasarkan hasil investigasi LSM Perak, VDB telah melakukan pelanggaran karena melakukan penekanan dan intimidasi terhadap perangkat desa di Tana Toraja agar memenangkan calon legislatif tertentu di Pileg tahun ini.
“Mestinya sebagai kepala daerah harus memberikan pendidikan politik yang baik terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya.” pungkasnya.
嘉亞迪