KPU Tetapkan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Terpilih 2024

Populer

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (ASS-Fatma), sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2024-2029. Pasangan ini memenangkan Pilkada Sulsel 2024 dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255 suara atau 65,32% dari total suara sah.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Sulsel yang digelar di Hotel Claro, Makassar, pada Rabu (5/2/2025). Acara tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, yang membacakan berita acara dan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan terpilih.

“Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih, yaitu calon gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan calon wakil gubernur Fatmawati Rusdi. Perolehan suara mereka mencapai 3.014.255 suara atau 65,32% dari total suara sah,” ujar Hasbullah dalam pembacaan berita acara.

Pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad, yang meraih 1.600.029 suara, tidak hadir dalam acara penetapan tersebut. Hanya Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi yang hadir menyaksikan proses penetapan. Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Fadjri Djufry, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel. Selain itu, hadir pula kader partai politik pengusung dan relawan pendukung pasangan ASS-Fatma.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan sengketa Pilkada Sulsel yang diajukan oleh pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad. MK menyatakan bahwa pasangan nomor urut 1 tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada.

Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan sengketa Pilkada Sulsel 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Setelah penetapan resmi oleh KPU Sulsel, usulan pengesahan dan SK penetapan akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel sebagai langkah final dalam proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Dengan demikian, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi resmi menjadi pemimpin baru Sulawesi Selatan untuk lima tahun ke depan, menggantikan Fadjri Djufry yang selama ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Puluhan Warga Mengungsi Akibat Tanah Bergerak di Tana Toraja, Bupati Turun Langsung

ZONAKATA.COM - TANA TORAJA  Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, bersama Wakil Bupati, Erianto Laso’ Paundanan, meninjau langsung lokasi...

Berita Lain