ZONAKATA.COM, PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan empat calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
“Alhamdulillah, kami sudah menetapkan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pinrang. Sebanyak tiga calon dinyatakan bersyarat,” kata Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, Minggu (22/9/2024).
Ali mengungkapkan, sebelum proses penetapan calon pasangan di Pilkada Pinrang, pihaknya sudah melakukan rangkaian penelitian dan verifikasi berkas secara bertahap.
Kemudian kata dia, saat KPU Pinrang membuka sesi tanggapan masyarakat bagi tiga paslon, dilaporkan tidak ada tanggapan dari masyarakat.
“Betul, ini sudah melalui proses yang panjang. Mulai dari tahapan penelitian dan verifikasi berkas pasangan, seperti kita klarifikasi setiap jenjang pendidikan, pidana, pajak dan utang merugikan negara tidak ada kami temukan,” ungkapnya.
“Kemudian saat masa tanggapan masyarakat dibuka sampai wakti ditentukan kemarin, kami laporkan nihil. Semuanya lancar sampai penetapan calon hari ini,” ucapnya.
Dia mengutarakan, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada Senin (23/9) besok, di halaman KPU Pinrang.
Namun menurutnya, untuk massa pendukung yang dibolehkan masuk halaman kantor KPU Pinrang saat sesi tersebut sebanyak 50 orang.
“Besok pencabutan nomor urut. Sesuai kesepakatan kami, massa pendukung yang diperbolehkan masuk menyaksikan pencabutan nomor 50 orang, ditambah dua paslon,” ujarnya.
Diketahui, tiga kandidat yang ditetapkan sebagai calon yang akan bertarung di Pilkada Pinrang diantaranya, pasangan Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir dan Usman Marham-Andi Hastri T Wello.(*)