fbpx

Ketua DPRD Toraja Utara Sebut Ada Oknum ASN Yang Provokasi Massa Demonstran

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pengunjuk rasa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU) dengan jumlah ratusan massa berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara di Kecamatan Rantepao, Rabu (20/4) siang.

Diketahui, sebelum pengunjuk rasa menduduki gedung legislatif, tersebar sebuah rekaman suara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dianggap melakukan provokasi kepada massa yang akan berdemo.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama sempat menyinggung tentang rekaman suara itu saat penyampaian tujuh poin aspirasi AMPTU di Ruang Rapat Paripurna.

“Kalian jangan mau diprovokasi, siapa bilang kalau saat Bupati di Interepelasi tidak akan bisa lagi maju pada Pilkada 2024, carikan saya aturan yang berbunyi seperti itu” tegas Nober dihadapan demonstran.

Ia berpesan kepada demonstran agar jangan mau dipancing karena kepentingan pribadi oknum yang tidak mau bertanggungjawab dan suka buat keributan.

Nober mengakui pihak legilslatif mengajukan interpelasi dan akan terus dibahas sampai selesai, tapi sosok Bupati Yohanis Bassang tidak pernah hadir, padahal bisa selesai dalam sehari kalau hadir menjelaskan langsung.

“Kalian itu harusnya menegur orang-orang dekatnya Bupati, contohnya staf khusus, staf khusus itu adalah orang yang dipilih karena punya keahlian, jika tidak ada keahlian rusaklah pemerintahan ini,” tegasnya.

Legislator Partai Nasdem itu meminta kepada para jajaran staf khusus Bupati agar selalu hadir rapat pada rapat paripurna membahas bidang-bidang yang menjadi tugasnya dalam membantu kepala daerah.

“Kedua lembaga ini adalah mitra, fungsi DPRD pengawasan yang kita harapkan melalui komunikasi baik dan kami mau itu,” ujar Nober.

Terkait rekaman suara yang diduga seorang ASN Pemkab Toraja Utara, kata Nober akan menelusuri suara rekaman tersebut dan mencari pelaku untuk dilaporkan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan membentuk tim kode etik ASN terkait pelanggarannya dan harus ada sanksi.

Nober menjelaskan, hubungan antara dua pemerintah daerah ini adalah mitra kerja, sehingga jangan ada berani memberikan pandangan negatif tentang interpelasi dan memprovokasi.

“Soal ada yang menunggangi massa, saya tidak mau komentar dan tidak tahu, mereka hanya mengatasnamakan AMPTU,” tutupnya. (*)

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bawaslu Buka Pendaftaran PTPS Pilkada 2024: Ini Jadwal, Syarat dan Tugasnya

ZONAKATA.COM - JAKARTA    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada...

Berita Lain