Ketua DPRD dan Pansus Tana Toraja Janji Ranperda PUG Tuntas Bulan Ini
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendek Rante (Golkar), bersama Ketua Pansus Pengarusutamaan Gender (PUG), Yuli Sarangan (NasDem), menegaskan bahwa pembahasan Ranperda PUG yang saat ini digodok di DPRD akan dituntaskan bulan ini.
Penegasan tersebut disampaikan keduanya dalam kegiatan Sosialisasi PUG di Kantor Bupati Tana Toraja, Selasa (4/11).
Kendek Rante menjelaskan bahwa setelah Ranperda PUG ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, maka kebijakan pengarusutamaan gender secara resmi menjadi bagian dari arah pembangunan daerah. Integrasi gender akan masuk dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan di seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, Perda PUG bertujuan mempercepat pencapaian kesetaraan dan keadilan gender, sehingga laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa hambatan berdasarkan jenis kelamin.
“Perda PUG memastikan pengalaman, aspirasi, dan kebutuhan laki-laki dan perempuan dipertimbangkan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan,” ujarnya.
Yuli Sarangan menambahkan bahwa kesetaraan dan keadilan gender mencakup kedudukan, peran, dan tanggung jawab yang seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Perda ini juga menjadi pedoman bagi aparatur pemerintah daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender melalui perencanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi pembangunan yang responsif gender.
Agar Perda PUG dapat berjalan efektif, Yuli menekankan perlunya dukungan anggaran daerah yang responsif gender serta penguatan lembaga pemberdayaan perempuan.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui produk hukum, kebijakan, program, dan kegiatan yang mendorong percepatan implementasi PUG.
Yuli menjelaskan bahwa pemerintah daerah nantinya akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) PUG untuk mempromosikan, memfasilitasi, dan mensosialisasikan PUG di seluruh instansi dan perangkat daerah.
Implementasi PUG juga akan dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD dan RKPD sebagai bentuk komitmen menyeluruh terhadap pembangunan yang berkeadilan gender.(*)
- Penulis: zonakatacom
