Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Keterwakilan Perempuan Tidak Terpenuhi, Bawaslu Tana Toraja Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Keterwakilan Perempuan Tidak Terpenuhi, Bawaslu Tana Toraja Perpanjang Pendaftaran Panwascam

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 selama 7 hari yakni 2-8 Oktober 2022.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan, Sabtu (1/10) menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwascam ini dilakukan, karena ada beberapa kecamatan jumlah pendaftarnya tidak memenuhi keterwakilan perempuan.

“Pertimbangan di perpanjang karena ketentuan keterwakilan perempuan yang mendaftar 30 persen atau 2 orang dari 6 jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan tidak terpenuhi,” ungkap Serni.

Dikatakan setelah masa pendaftaran calon anggota Panwascam tahap awal yang dibuka hingga Selasa 27 September 2022 lalu, jumlah keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen. Itu terjadi di 5 (lima) kecamatan di Tana Toraja.

Keterwakilan Perempuan Tidak Terpenuhi, Bawaslu Tana Toraja Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Kelima kecamatan itu yakni Kecamatan Simbuang, Mappak, Kurra, Masanda dan Malimbong Balepe. Menurut Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Tana Toraja ini, bahwa sosialisasi perpanjangan pendaftaran telah dilakukan di 5 kecamatan itu.

“Hari ini mulai diumumkan melalui web dan media sosial. Selain itu juga diumumkan di kantor kecamatan dan tempat-tempat strategis lainnya di wilayah kecamatan yang dilakukan perpanjangan,” kata Serni.

Dijelaskan jika pada masa perpanjangan pendaftaran habis dan tidak juga memenuhi keterwakilan perempuan, tahap seleksi kedua dengan agenda pemeriksaan administrasi pendaftar dilanjutkan.

“Jika tetap tidak terpenuhi keterwakilan perempuan tidak memenuhi 30 persen maka tidak ada perpanjangan lagi”. Pungkasnya.

Anjas/ZK

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • “Sosok Teladan yang Mudah Berkawan,” Kata Mentan Andi Amran Tentang Alwi Hamu

    “Sosok Teladan yang Mudah Berkawan,” Kata Mentan Andi Amran Tentang Alwi Hamu

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 310
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Kabar duka menyelimuti Sulawesi Selatan setelah HM Alwi Hamu, Chairman Fajar Group, berpulang ke Rahmatullah pada Sabtu, 18 Januari 2025. Kepergian tokoh nasional ini meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi masyarakat Sulawesi Selatan dan kalangan tokoh nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turut hadir melayat ke rumah duka pada Minggu (19/1/2025) pagi. […]

  • Bos Lippo Group James Riady Tinjau Kawasan Rencana Investasi di Parepare

    Bos Lippo Group James Riady Tinjau Kawasan Rencana Investasi di Parepare

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 202
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Pemimpin tertinggi Lippo Group, James Tjahaja Riady atau James Riady menunjukkan keseriusan untuk berinvestasi di Kota Parepare. Buktinya, James Riady bersama jajaran petinggi Lippo Group hadir langsung di Parepare, untuk meninjau beberapa aset daerah prospek investasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Parepare. James bersama rombongan, turut juga Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia […]

  • Atasi Inflasi, Gubernur Andi Sudirman Beri BLT BBM Rp 634,2 Juta di Bone

    Atasi Inflasi, Gubernur Andi Sudirman Beri BLT BBM Rp 634,2 Juta di Bone

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 186
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BONE Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan langsung tunai senilai Rp 634,2 Juta. Bantuan langsung tunai itu, untuk subsidi BBM kepada 2.114 orang penerima manfaat di Kabupaten Bone. Penyerahan itu dilakukan Gubernur kepada Bupati Bone, A. Fashar M. Padjalangi pada acara jalan santai Sulsel Anti Mager di Lapangan Merdeka Watampone, Minggu […]

  • Jadi Pemateri, Kapolres Edukasi Peserta Diklatpim III Tentang Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

    Jadi Pemateri, Kapolres Edukasi Peserta Diklatpim III Tentang Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 149
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Diklat Kepemimpinan TK III angkatan ke 157 tahun 2019 yang tengah berlangsung di Hotel Sahid Mengkendek menghadirkan sejumlah pemateri dari jajaran Forkopimda Tana Toraja. Salah satunya adalah Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P. Sirait. Dalam materi yang diberikan, Julianto menyebut jika Polres Tana Toraja telah berakselerasi dengan Pemerintah Tana Toraja dalam […]

  • Singgah Salat Jumat di Pinrang, Gubernur Sulsel Minta Masyarakat Dukung Program Irwan-Sudirman

    Singgah Salat Jumat di Pinrang, Gubernur Sulsel Minta Masyarakat Dukung Program Irwan-Sudirman

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 134
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PINRANG — Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mendampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melaksanakan shalat Jum’at di masjid Agung Almunawwir Pinrang, Jumat (18/7/2025). Kehadiran gubernur Sulsel di Pinrang dalam rangkaian kunjungan keluarga ke Sulawesi Barat dan berkesempatan melaksanakan shalat Jum’at bersama masyarakat Kabupaten Pinrang. Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, berbagai program pembangunan pemerintah provinsi Sulsel […]

  • Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2020

    Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2020

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 173
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2020 mendatang. Libur dan cuti bersama sebanyak 20 hari dengan rinciannya,16 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang […]

expand_less