ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Keroyok penjaga sekolah, 5 (lima) siswa SMP Negeri 1 Rantepao dan 2 (dua) siswa SMPN 2 Rantepao dikeluarkan (dipindahkan).
Pengeroyokan itu terjadi pada hari Selasa, 27 Agustus 2019 sekitar pukul 10.15 Wita. Kejadian bermula saat dua siswa SMP Negeri 2 Rantepao yang merupakan pindahan dari SMP Negeri 1 Rantepao, yakni JAT (15 thn) dan WCT (15 thn) masuk ke lokasi SMPN 1 Rantepao tanpa ijin dari pihak sekolah.

Nober Matoto (30 thn), penjaga sekolah itu melihat kemudian menarik kerah baju JAT dengan maksud membawanya keruang guru. Tidak terima perlakuan penjaga sekolah itu, JAT bersama teman-temannya yang ada disekolah itu mengeroyok dan menganiaya penjaga sekolah itu.
Pengeroyok itu masing-masing BM (15 thn), CJS (15 thn), ATP (15 thn), KTL (15 thn) dan
OP (15 thn) dari SMPN 1 Rantepao serta JAT dan WCT dari SMPN 1 Rantepao. Akibat dari pengeroyokan itu Nober, penjaga sekolah mengalami luka dibagian kepala yang membuatnya harus chek up di Makassar.
Menurut keterangan dari Koordinator BK SMPN 1 Rantepao, Marten Tammu bahwa pihak sekolah telah mempertemukan penjaga sekolah dengan para pelaku penganiayaan yang dihadiri oleh orangtuanya pada hari Jumat 30 Agustus 2019 lalu.
“Dari pertemuan itu disepakati masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pertemuan itu juga dihadiri anggota Polsek Rantepao yakni Panit Intel Ipda Kusuma T. dan Panit I Sabhara Ipda Ayub Sampe serta Bintara Polsek Rantepao,” ujar Marten Tammu.
Namun pihak sekolah baik dari SMPN 1 Rantepao maupun SMPN 2 Rantepao telah mengambil tindakan tegas terhadap pelajar yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan itu dikeluarkan dari sekolah.

Kasus yang baru viral dimedia sosial tersebut membuat Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu bersama anggotanya mendatangi SMPN 1 Rantepao dan SMPN 2 Rantepao.
“Kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak sekolah dan sudah didamaikan antara korban dan para pelaku, termasuk sanksi yang diberikan kepada pelaku berupa pemindahan sekolah. Dan kedua belah pihak telah sepakat,” ujar Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu.
Erwin