ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Pameran Nasional Kain Tradisional Nusantara 2022 dengan tema ‘Menjadikan Kain Nusantara Mendunia’ digelar di Gedung Van The Losdrect di Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, Senin (28/11) lalu.
Kegiatan nasional itu digelar Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang bekerjasama dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).
Dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak sekaligus menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual atau disebut HAKI tenun Toraja kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Setelah dibuka bersama, pelaksanaan pameran berlangsung sampai Rabu (30/11) yang dilengkapi dengan pameran kain tradisional nusantara dari berbagai daerah, kegiatan lomba seni, tarian hingga hiburan musik dan pameran UMKM dan kuliner.
Ada 11 museum dari provinsi di Indonesia yang mengikuti diantaranya Museum Pongtiku Toraja Utara, Museum MPU Tantular Jawa Timur, Museum Sang Nila Utama Riau, Museum Sonobudoyao Yogyakarta, Museum Negri Sumatera Utara, Museum Lokobudoyo Uncen Jayapura, Museum Sri Baduga Jawa Barat, Museum Den Matambe Mamasa Sulawesi Barat dan Museum Kendari Sulawesi Tenggara.
Turut hadir Kepala Rutan Kelas IIB Makale Tana Toraja, Luther Toding Patandung, Wakil Ketua Dekranasda Toraja Utara, Damayanti Batti, perwakilan 11 kepala museum se Nusantara, jajaran Kepala OPD/dinas dan tamu undangan.
Liberti Sitinjak setelah menyerahkan sertifikat HAKI dalam sambutannya mengatakan, rombongan diundang langsung Dinas Pariwisata semarakkan pameran kain tradisional nusantara, dimana sebagai bentuk ekspresi budaya tradisional yang dilindungi Kementrian Hukum dan HAM melalui HAKI.
“Penenun hadir secara menyeluruh dan budaya tidak bisa dipisahkan dari Indonesia, untuk itu mari kita bersama bagaimana individu menciptakan kain tenun menjadi sebuah komuditi nilai pengrajinnya kegiatan ekonomi,” ucapnya.
Lanjut Liberti, mengajak pemerintah daerah agar bagaimana HAKI diupayakan menjadi hak bagi para penari, kerajinan dan semacamnya yang menjadi potensi kekayaan budaya suatu daerah.
Ia berharap Toraja Utara hadir sebagai potensi budaya unik dan digemari serta punya nilai jual tinggi, sehingga itu semua pihak harus mempromosikan destinasi Negeri Diatas Awan Lolai Toraja untuk dikembangkan agar turis semakin banyak hadir di Toraja.
“Kain tenun Toraja memiliki HAKI yaitu tenun asal Kecamatan Sa’dan dan 14 ekspresi budaya nasional lainnya, maka itu apresiasi pemerintah daerah telah memiliki kesadaran dan berkenan melindungi budaya asli daerahnya,” tutup Liberti.
Sementara Bupati Ombas sapaan Yohanis Bassang mengajak semua pihak untuk bertanggungjawab menjaga HAKI kain tenun asli daerah karena Toraja Utara dikenal budaya adat istiadat dan kain tenun yang cukup mahal karena bahan masih susah.
Ombas tegaskan tanggungjawab bersama yaitu HAKI budaya untuk melestarikan kepada generasi agar menjaga apa yang menjadi kekayaan intelektual dan komunal.
“Negeri semakin maju kalau kita semua suku dan agama melestarikan budaya masing-masing, bangsa dikenal karena adat dan istiadat, kami tidak memiliki tambang tapi punya SDM, kesehatan, pariwisata dan infrastruktur yang baik,” tutupnya. (*)
Ris/ZK