ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, akan segera membongkar pertokoan lama yang terletak di Jln. Mappanyukki, Kelurahan Penanian, Rantepao dan akan membangun pusat pertokoan yang baru.
Untuk itu jelang dilakukannya pembongkaran, Pemkab Toraja Utara mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya sosialisasi terhadap penjual yang selama ini mendiami pertokoan itu.
Sosialisasi digelar di aula Kantor Kecamatan Rantepao, Rabu (13/1) dipimpin Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan. Dalam sosialisasi itu, Kalatiku didampingi sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Toraja Utara.
Dalam kesempatan itu, Kalatiku menjelaskan bahwa pembongkaran ini untuk tujuan yang baik. Dimana pemerintah akan memperbaiki pusat pertokoan lama agar lebih menarik, rapih dan indah.
“Penataan ini juga bertujuan untuk menjadikan pertokoan menjadi pusat ekonomi parawisata di Toraja Utara. Ini juga demi keindahan kota Rantepao,” papar Kalatiku.
Kalatiku pun menyebutkan jika penataan pertokoan lama sebenarnya sudah lama akan dilakukan, namun baru dapat dilanjutkan kembali karena bukti-bukti kepemilikan baru didapatkan.
“Masing-masing pihak mengklaim penyerahan aset status bangunan pertokoan dari Pemkab Tana Toraja ke Toraja Utara, padahal dokumen itu jelas ada, sebab kita ini Pemerintah,” ujarnya.
Saat proses pembongkaran nanti para penjual untuk sementara direlokasi ke Pasar Bolu. Kalatiku berharap agar para penjual ikhlas untuk pindah hingga penataan pertokoan selesai dilakukan. Ia pun menyakinkan jika penataan telah rampung maka yang mendapat prioritas mengisi bangunan adalah penjual yang pernah mendiami pertokoan itu.
Tom