ZONAKATA – TANA TORAJA Belakangan beredar isu mengenai adanya pungli Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja.
Menindaki isu tersebut, mahasiswa IAKN Toraja menggelar aksi di depan Rektorat di Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, Selasa (14/3/2023) siang.
Dengan menuntut tiga isu yaitu Pertama, tindak lanjut aksi 6 Maret 2023 lalu terkait Drop Out (DO) yang tidak sesuai prosedur. Kedua, kejelasan akreditasi Program Studi (Prodi), ketiga pungli KIP yang dilakukan pihak kampus terhadap 250-an mahasiswa.
Beberapa kejanggalan mahasiswa memicu mencuatnya isu pungli KIP-K di IAKN. Diantaranya jumlah uang yang diterima oleh mahasiswa yang tidak sesuai dengan sebelumnya.
“Tapi semester lalu menurun saya ambil hanya Rp 6,4 juta, seharusnya juga kan kalau saya bayar sesuai UKT hanya Rp 900 ribu karena itu UKT awal saya,” kata Bunga salah satu mahasiswa angkatan 2020 IAKN Toraja.
Fakta lain juga ikut tercuat belakangan ini, modusnya, pihak kampus memotong Rp 600 ribu dari setiap mahasiswa penerima bantuan, pungli KIP program Kemendikbudristek itu dilakukan pihak kampus sejak 2020 lalu.
Presiden Mahasiswa (Presma) IAKN Toraja, Marselinus Hera, mengatakan kasus ini sudah terjadi pada tahun 2020 lalu namun saat korban mengklarifikasi kepada pihak kampus, kampus mengaku mengelak.
“Itu sudah jelas pelanggaran dan kita punya bukti transfer dari para mahasiswa tahun 2020 kepada salah satu staf. Alasan pimpinan kampus katanya mereka tidak tahu,” tuturnya.
Sementara itu, Rektor IAKN Toraja, Joni Tapingku berdalih mengenai alasannya memotong KIP-K mahasiswanya ini karena diberikan kepada mahasiswa Papua.
“Memang seharusnya yang mereka terima itu sebesar Rp 6,6 juta tapi untuk membiayai mahasiswa dari Papua ini maka kita ambil Rp600 ribu dari 250 mahasiswa penerima KIP,” tuturnya. (*)
TINI/ZK