Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemerintahan » Hore!!, Besok Gaji ke-13 Cair, Ini Rincian dan Daftar Yang Menerima

Hore!!, Besok Gaji ke-13 Cair, Ini Rincian dan Daftar Yang Menerima

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM Kementerian Keuangan mengonfirmasi pencairan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) mulai dilakukan pada Senin (10/8). Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto, Sabtu 7 Agustus 2020.

Menurut Andin, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menuntaskan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tahun ini PNS yang berhak mendapatkan gaji ke-13 hanya pejabat eselon III ke bawah. Artinya para pejabat negara, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat lainnya, serta pejabat eselon I dan II serta setingkat tidak mendapatkan.

Selain itu, pencairan gaji ke-13 PNS tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja atau tukin. Kemenkeu menyatakan, komponen gaji ke-13 tahun ini sama seperti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei Lalu.

Kemenkeu mengalokasikan anggaran gaji ke-13 2020 sebesar Rp 28,5 triliun. Total anggaran Rp 28,5 triliun tersebut terdiri dari Rp 14,6 triliun yang akan diberikan kepada PNS pusat termasuk TNI, Polri dan pensiunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Sementara sebesar Rp 13,89 triliun diperuntukkan bagi PNS daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berikut rinciannya;

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Adapun tunjangan PNS yang melekat, yakni tunjangan anak dan tunjangan suami atau istri. PNS yang sudah memiliki suami atau istri mendapatkan tunjangan sebesar 5% dari gaji pokok.

Adapun tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2% dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak. Sementara itu, tunjangan jabatan besarannya tergantung pada jabatan yang sedang diemban.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima gaji ke-13 pada periode ini? Berikut daftar penerima gaji ke-13 yang siap dicairkan:

a. PNS;

b. Prajurit TNI;

c. Anggota POLRI;

d. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;

e. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;

f. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI penerima uang tunggu;

g. Penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang meninggal dunia, tewas, atau gugur;

h. Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang dinyatakan hilang;

i. Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan;

j. Staf khusus di lingkungan kementerian;

k. Hakim ad hoc;

l. Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pimpinan BLU, dan pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi atau Pejabat Administrator atau Pejabat Pengawas;

m. Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU;

n. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ;

o. Penerima Pensiun atau Tunjangan; dan

p. Calon PNS

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Jelang Penggusuran, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Relokasi yang Layak

    Jelang Penggusuran, Pedagang Pasar Sore Rantepao Belum Dapat Relokasi yang Layak

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 324
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Warga atau sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Sore Rantepao menolak dipindahkan ke lokasi pasar lainnya. Lokasi pasar dimaksud yakni kompleks Pasar Bolu Tallunglipu dan Pasar Pagi Rantepao di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Rantepao. Hal itu disampaikan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Pedagang Sore yang diwakilkan oleh Kordinator Lapangan, Yulius […]

  • Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Lily Salurapa Tetap Kedepankan Protapkes

    Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Lily Salurapa Tetap Kedepankan Protapkes

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 206
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Anggota MPR/DPD RI asal Sulawesi Selatan, Lily Amelia Salurapa, melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang digelar di hotel Paradiso Makassar, Sabtu (4/7). Dalam sosialisasi itu, tetap mengedepankan protap kesehatan. Puluhan peserta yang hadir wajib mencuci tangan dengan sabun, penggunaan masker dan hand zanitiser, sampai menjaga jarak saat kegiatan sosialisasi berlangsung. Dalam kesempatan […]

  • BKPSDM  Dukung Bawaslu ‘Tindak’  ASN Yang Tidak Netral Pada Pilkada Tana Toraja

    BKPSDM Dukung Bawaslu ‘Tindak’ ASN Yang Tidak Netral Pada Pilkada Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 171
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja, dalam menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral tidak main main. Bahkan Bawaslu Tana Toraja telah melakukan audience dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tana Toraja, Senin (13/1) terkait ASN yang tidak netral pada Pilkada Tana Toraja. Dalam […]

  • Ketua Askot PSSI Parepare Ngopi Bareng Pemain Malut United, Ahmad Wadil

    Ketua Askot PSSI Parepare Ngopi Bareng Pemain Malut United, Ahmad Wadil

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 317
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Laga PSM Makassar vs Malut United pada pekan ke 32 Liga 1 2024/2025 sangat istimewa pecinta sepak bola Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Duel Big Match PSM Makassar vs Malut United akan berlangsung di Stadion BJ Habibie Kota Parepare, Sabtu (10/5/2025), kick off pukul 16.30 Wita. Hal istimewa karena salah satu pemain […]

  • Wakil Bupati Andi Tenri Liwang Buka Temu Pendidik Nusantara XII di Enrekang

    Wakil Bupati Andi Tenri Liwang Buka Temu Pendidik Nusantara XII di Enrekang

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, membuka Temu Pendidik Nusantara (TPN) XII yang digelar di Gedung Halal Center, Sabtu (19/7/2025). Kegiatan ini diselenggarakan Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Kabupaten Enrekang. Acara ini diikuti sekitar 250 peserta, terdiri dari pengawas, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tingkat PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Hadir […]

  • Polisi Kembali Gagalkan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    Polisi Kembali Gagalkan Judi Sabung Ayam di Toraja Utara

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.526
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Diduga akan melaksanakan kegiatan judi sabung ayam, jajaran Polsek Sanggalangi langsung mendatangi Tongkonan Papakayu, Lembang Sapan Kua-kua’, Kecamatan Buntao’, Sabtu (30/1). Langkah antisipasi ini dilakukan pihak Kepolisian setelah mendapat informasi dari warga sekitar akan adanya dugaan praktek judi sabung ayam dilokasi itu. Apalagi dilokasi itu baru saja digelar kegiatan rambu solo’. […]

expand_less