ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Hingga hari ke 5 pelaksanaan Operasi Patuh 2020 telah terjaring 268 pengendara dengan rincian 168 yang ditilang dan ada 100 pengendara yang kena teguran.
Sejak dilaksanakan pada 23 Juli 2020 lalu, mayoritas pelanggaran yang terjaring karena tidak memiliki SIM, kendaraan tidak dilengkapi STNK dan tidak menggunakan helm standar. Selain itu karena pelanggar persyaratan teknis dan laik jalan.
Sementara itu di hari ke 5 Operasi Patuh yang dilaksanakan Polres Tana Toraja di Jl. M. Yamin Pasar Seni Makale, Senin 27 Juli 2020. Ada 71 pengendara yang terjaring razia. Dimana 31 diantaranya di tilang sedang 40 pelanggar diganjar dengan surat teguran.
Operasi kali ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Ipda Sette Marrung, didampingi oleh Kaur Mintu Aiptu Suliswanto dan Ps.Kanit Turjawali Aipda Ashari Ilyas. Dalam razia ini Sat Lantas melibatkan sedikitnya 30 personil yang didukung Personil Sat Sabhara dan Unit Propam .
Kasat Lantas Polres Tana Toraja Iptu H.Muh. Nawir mengatakan Ops Patuh ini memiliki sifat penindakan terhadap pengendara yang termasuk dalam kategori sasaran dari operasi ini. Diantaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengendara di bawah umur dan pengendara yang melawan arus.
Ia pun menghimbau kepada warga pengguna jalan untuk melengkapi kelengkapan diri dan kendaraan sebelum meninggalkan rumah, dengan memastikan kendaraan yang dipakai dalam keadaan laik pakai serta selalu membudayakan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan.
📷 Humas Polres Tana Toraja