fbpx

Hadapi Pileg 2024, DPC Partai Gerindra Tana Toraja Gelar Fit and Proper Test Bacaleg

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA DPC Partai Gerindra Tana Toraja menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada bakal calon legislatif Gerindra untuk Pemilu 2024 mendatang.

Seleksi yang dilaksanakan di kantor DPC Gerindra Tana Toraja ini akan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 1 hingga 3 Mei 2023.

Menurut Jhony Paulus, salah satu tim penguji, bahwa fit and proper tes dilakukan karena pendaftar yang ingin menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) lewat partai besutan Prabowo Subianto ini melebihi kuota yang ada.

Selain itu fit and proper test yang merupakan perintah dari DPD Gerindra Sulsel ini bertujuan untuk mendengar dan melihat segala aspek dari tokoh-tokoh, struktural, maupun kader yang berikhtiar untuk menjadi anggota legislatif di Tana Toraja.

Hadapi Pileg 2024, DPC Partai Gerindra Tana Toraja Gelar Fit and Proper Test Bacaleg

“Peserta seleksi berasal dari berbagai latar belakang. Ada dari aktivis, enterpreneur, pensiunan ASN, kalangan pendidik, tokoh masyarakat dan berbagai latar belakang lainnya termasuk petahana. Sementara para penguji berasal dari internal partai,” jelas Jhony Paulus, Selasa (2/5/2023).

Dalam memilih tokoh yang diusung kata Jhony, ada beberapa tolok ukurnya, di antaranya, memperhatikan latar belakang, basis, finansial, tujuan menjadi caleg hingga kesiapannya menghadapi pileg nanti.

“Disini kami mendengar apa niat masing-masing calon, tujuan, serta program pemenangan hingga program kerja apabila terpilih nantinya. Ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Tana Toraja bila mereka terpilih nanti,” ungkapnya.

Setelah fit and proper tes, DPC Gerindra Tana Toraja akan melakukan penilaian. Selanjutnya, akan dipilih 30 nama untuk dikirim ke DPD Gerindra Sulsel. Apabila sudah turun dari DPD, para bacaleg ini baru melakukan pemberkasan sesuai persyaratan dari KPU.

“30 nama yang final ini yang akan didaftarkan ke KPU jika berkas-berkasnya sudah lengkap. Sementara para peserta fit and proper test yang tidak terpilih menjadi bacaleg tetap akan diakomodir dan dilibatkan untuk kepentingan partai,” katanya.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja secara resmi membuka pendaftaran dan penerimaan dokumen pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai tanggal 1-14 Mei 2023.

Anjas/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Di Parepare, Sofha Marwah Minta Pengurus PKK Hadirkan Rumah Gizi di Semua Kelurahan

ZONAKATA.COM - PAREPARE Sofha Marwah Bahtiar selaku Penjabat Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulawesi...

Berita Lain