ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Polisi dengan sigap berhasil menangkap pelaku pencurian handphone di Masjid Besar Rantepao, Rabu 18 Juni 2025.
Pelaku diketahui bernama Hasroni (20 thn), warga asal Parepare, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya.
“Kami menangkap pelaku sekitar pukul 23.00 WITA, hanya beberapa jam setelah pencurian,” ungkap Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Yunus Mellolo, Kamis (19/6/2025).
Penangkapan berawal dari laporan warga yang melihat pelaku berada di depan SMA Katolik Makale, Tana Toraja. Resmob Polres Toraja Utara kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Tana Toraja untuk melakukan penangkapan.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa handphone hasil curian dan sebuah parang kecil yang dibawa pelaku.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Toraja Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti juga sudah diamankan,” tambah Aipda Yunus.
Diketahui, korban pencurian adalah seorang anak yang sedang mengikuti kegiatan mengaji di Masjid Besar Rantepao.
Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV masjid. Menariknya, saat beraksi, pelaku mengenakan kaus bergambar logo Bareskrim.
Tom/ZK