ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Meski Fraksi Demokrat menyetujui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tanun 2019 untuk ditindaklanjuti dan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ada namun tetap disertai dengan beberapa catatan.
Salah satu yang menjadi sorotan dari Fraksi Demokrat adalah terkait keterlambatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang setiap tahunnya selalu terjadi.
Hal tersebut dikemukakan Andrew Tulak saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Demokrat dalam sidang paripurna DPRD Tana Toraja terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, Sabtu 25 Juli 2020.
Dikatakan salah satu penyebab keterlambatan pelaksanaan ABPD setiap tahunnya karena hasil pembahasan dan penetapan ABPD setelah di evaluasi oleh Gubernur tidak segera ditindaklanjuti dengan penyusunan DPA.
“Bukannya langsung ditindak lanjuti dengan penyusunan DPA, tetapi justru melakukan ekspose dan pembahasan lanjutan dengan OPD,” kata Andrew.
Keterlambatan pelaksanaan APBD menurut Andrew, sangat berimplikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, di mana banyak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu sesuai kontrak
“Implikasi dari keterlambatan DPA itu menyebabkan proses pengadaan barang dan jasa juga mengalami keterlambatan, sehingga banyak rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai kontrak”. Ucapnya.