Dua Pria di Toraja Utara Dikeroyok Sembilan Orang, Pelaku Gunakan Besi dan Balok
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Senin, 5 Jun 2023
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sembilan orang pria di Toraja Utara, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan. Para pelaku menganiaya korbannya menggunakan besi dan balok.
Penganiayaan terjadi saat pelaku dan korban menghadiri acara ulung tahun di
Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara pada Minggu (4/6/2023) malam.
Para pelaku yakni OP (22), RLT (17), JT (20), AP (18), WP (28), JP (27), SM (23), EL (25) dan AT (19).
“Mereka (pelaku) mabok, berselisih paham dengan dua korban E (29) dan HP (30), kemudian melakukan pemukulan,” kata Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara, Senin (5/6/2023).
Aksi pemukulan ini sempat didamaikan oleh warga. Namun para pelaku tak puas.
Mereka kemudian mendatangi rumah salah satu korban yakni HP dan kembali melakukan penganiayaan. Di dalam rumah itu juga terdapat E.
Para pelaku bahkan menganiaya dua korban menggunakan besi dan balok. Akibatnya dua korban mengalami luka cukup serius.
Seperti korban E, mengalami luka robek di dahi dan memar pada mata sebelah kanan, sedangkan HP mengalami luka
robek pada bagian kepala akibat dihantam besi dan balok.
Usai melakukan penganiayaan, para pelaku kabur. Sedangkan korban melalui kerabatnya melapor ke polisi.
Tak lama setelah melapor, polisi melakukan penyelidikan hingga para pelaku ditangkap. Para pelaku masing-masing ditangkap di rumahnya, di wilayah Sa’dan.
Mereka pun kini ditahan di Rutan Polres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan.(tom)
- Penulis: zonakatacom
