fbpx

Dikbud Pinrang Gencar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Dana BOSP

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – PINRANG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berupaya mencegah penyalahgunaan dana BOSP.

Kepala Dinas Dikbud Pinrang, Andi Matjtja mengatakan, berbagai macam upaya pencegahan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana BOSP yang ditujukan untuk pembangunan dan pengembangan satuan-satuan Pendidikan.

“Demi mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan serta kesalahan administrasi pengelolaan dana BOSP di masing-masing satuan pendidikan kami gencar melaksanakan sosialisasi,” katanya, Senin (6/3/2023)

Mantjtja menegaskan, dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan. Teknis pengelolaannya terdiri dari 3 tahapan, yakni perencanaan dan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dan pertanggungjawaban Dana BOSP.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pinrang, HM Aswin mengingatkan, pelaporan dan pertanggungjawaban Dana BOSP ini harus disusun berdasarkan hasil pelaksanaan penatausahaan dana BOSP sebagaimana mekanisme di juknis BOSP.

“Pelaporan dan pertanggungjawaban ini, termasuk pemeriksaan dan verifikasi atas penyelesaian pengadaan barang/jasa dan penggunaan dana tahun berkenaan,” ucapnya

Aswin juga mengingatkan, satuan pendidikan agar bersedia setiap saat untuk diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan terhadap laporan dan pertanggungjawaban dana Satuan Pendidikan ini.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Muslimin Bando Mundur Dari Golkar : Atas Kemauan Sendiri

ZONAKATA.COM - ENREKANG Ketua DPD II Partai Golkar Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muslimin Bando telah resmi mengundurkan diri dari...

Berita Lain