fbpx

Diduga Terkait Penculikan Anak, Polisi Telusuri Mobil Berplat Ganda Terparkir di Pinggir Sungai Tikala

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Sebuah mobil merk Toyota Avanza warna putih ditemukan warga tanpa pemilik terparkir di pinggir sungai wilayah kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.

Menurut warga setempat, mobil berplat nomor polisi DP 124 TU tersebut sudah empat hari terparkir tanpa informasi dari pemiliknya dan warga setempat tidak mengenali mobil tersebut.

Kabar keberadaan mobil tanpa pemilik tersebut pada akhirnya di foto dan diposting di Media Sosial (Medsos).

Bukan hanya itu, bahkan warga net menyangkutpautkan mobil tersebut adalah mobil kedua laki-laki yang tak dikenal melakukan percobaan penculikan anak remaja yang gagal dan terjadi di Lembang (Desa) Buntu Minanga, Kecamatan Buntu Pepasan, Toraja Utara, Rabu (25/1) lalu.

Setelah ramai disebar dan diperbincangkan di Medsos atas keberadaan mobil tersebut, Minggu (22/1) lalu warga Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja berinisial YL datang ke lokasi dan mengaku sebagai pemilik mobil dan telah dibawah.

Beberapa hari setelah diambil, keberadaan dan temuan mobil tersebut kembali mencuat di Medsos dikarenakan plat pada mobil bernomor polisi ganda.

Kabar itu disampaikan melalui pesan Whatsapp berinisaial DP yang bergabung sebagai peserta pada salah satu grup dan mengungkapkan jika pemilik nomor polisi DP 124 TU merupakan nomor polisi mobil milik Ayahnya dan bukan merk Toyata Avanza tapi melainkan Toyota Innova warna abu-abu.

DP mengaku Nopol di mobil Toyota Avanza palsu. Namun, yang asli adalah kendaraan ayahnya dan mengatakan telah melaporkan temuan plat palsu ke Samsat Makassar.

Kasi Humas Polres Toraja Utara, AKP Alwi setelah menerima informasi tersebut, atas perintah Kapolres akan segera menindaklanjuti adanya temuan dalam grup Whatsapp terkait temuan mobil bernomor polisi ganda.

“Awalnya tidak ada laporan, tapi kalau sudah beredar seperti ini akan kami cek kebenaranya, baik terhadap yang mengaku pemilik maupun DP yang berkomentar di grup Whatsapp,” ucap Alwi.

Dijelaskan jika dalam penyelidikan ada unsur pelanggaran hukum atau pidana dan sebagainya, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (*)

Ris/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bawaslu Torut Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Kampanye

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Masa...

Berita Lain