ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Masyarakat Kelurahan Buangin, Kecamatan Rantebua, Toraja Utara menuntut Camat Rantebua, Yofita Sampe Allo dicopot dari jabatannya.
Tuntutan warga ini disampaikan saat gelar demonstrasi di Kantor Kecamatan Rantebua, Rabu (26/7/2023) siang. Massa aksi tergabung dalam Lembaga Adat Buangin.
Warga menyebut, Yofita Sampe Allo bertindak semena-mena selama menjabat sebagai Camat di Rantebua.
“Tindakan semena-mena bu Camat sangat melukai hati masyarakat Rantebua, ia begitu arogan dan tidak menghargai tokoh masyarakat buangin, oleh karena itu kami atas nama masyarakat Buangin meminta pak Bupati untuk mencopot Camat Rantebua karena tidak mencerminkan selayaknya pejabat yang amanah,” tegas jenderal lapangan aksi, Rante Bunga Salu.
Dalam aksi itu massa membawa beberapa poin tuntutan. Yang kemudian disampaikan secara bergantian melalui mimbar terbuka.
Diantaranya, Camat Rantebua dianggap semena-mena mengangkat perwakilan Lembaga Adat Kelurahan Buangin duduk di Lembaga Adat Pendamai Kecamatan Rantebua tanpa melibatkan Lembaga Adat dan pemangku adat yang ada di Kelurahan Buangin.
Semena-mena mengeluarkan tenaga kontrak daerah yang ditempatkan di Kantor Kelurahan Buangin yang telah mengabdi selama 10 tahun. Padahal sudah ada SK dan sudah dianggarkan dalam APBD untuk penggajiannya.
Yofita juga menolak menandatangani surat kenaikan pangkat Lurah Buangin dan Staf PNS yang ada di Kantor Kecamatan Rantebua.
Selain itu ia tidak mengizinkan BKKBN melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan kader yang ada di tingkat Kelurahan Lembang se-Kecamatan Rantebua di Aula Kantor Kecamatan.
Mengalihkan pekerjaan jalan rabat beton yang bersumber dari dana Stimulan Kelurahan Buangin.
Padahal sebelumnya masyarakat Kelurahan Buangin telah menyepakati pekerjaan jalan dilaksanakan di poros Bangkudu-Lempangan, namun Camat Rantebua ngotot pekerjaan jalan dialihkan ke perbatasan Kelurahan Buangin dengan Kelurahan Bokin.
Kemudian, honor TKD dan kepala lingkungan se-Kecamatan Rantebua belum terbayarkan sejak Januari sampai Juli 2023.

Sementara, Camat Rantebua sempat menemui massa aksi di Aula Kantor Kecamatan Rantebua.
Namun karena diskusi begitu alot akhirnya Camat Rantebua meninggalkan ruangan pertemuan tanpa menghasilkan kesepakatan dengan massa aksi.
Padahal pertemuan itu di hadiri oleh Toparengge’, Kandian Lima, Pa’buntuan Sugi, dan Himpunan Mahasiswa Toraja Timur.
“Mengenai pengangkatan lembaga adat pendamai tingkat kecamatan, saya tidak tau kalau bapak yang hadir disini masuk dalam lembaga adat kelurahan sehingga kami tidak melibatkan kalian pada saat pembentukan lembaga adat pendamai di Kecamatan Rantebua,” singkat Yofita Sampe Allo sambil beranjak dari kursinya meninggalkan ruangan pertemuan.
Terpisah, Ketua Himpunan Mahasiswa Toraja Timur, Glori mengungkapkan bahwa aksi ini tak akan berhenti.
Pihaknya mengancam akan melakukan aksi susulan apabila Bupati Toraja Utara tidak mengindahkan permintaan pencopotan Camat Rantebua.
“Ini baru aksi prakondisi, kalau memang tidak ada respon dalam waktu dekat ini, terkait permintaan pencopotan Camat Rantebua, maka masyarakat ingin turun audensi maupun aksi ke kantor Bupati,” tandas Glory.
Tom/ZK