ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Aksi unjuk rasa kembali terjadi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (29/8/2022).
Ratusan massa yang hadir tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Sangtorayan.
Mereka terdiri dari unsur siswa SMA 2 Rantepao dan gabungan organisasi mahasiswa.
Aksi ini dilakukan untuk menunggu hasil putusan pengadilan terkait sengketa lapangan gembira di Rantepao, Toraja Utara.
“Kami datang menunggu dan mengetahui hasil sidang. Kita mau liat, ini hakimnya berpihak kepada rakyat atau tidak,” kata Jendral Lapangan, Jacky.
Dalam aksinya, demonstran melakukan aksi bakar ban.
Selain itu mereka memblokade jalan. Akibatnya arus lalulintas kandas.
Pantauan awak Zonkata, beberapa demonstran melakukan aksi yang tak terpuji.
Mereka merusak sejumlah fasilitas di PN Makale. Seperti mencoret pagar, merusak lampu taman dan juga menginjak tanaman.
Terkait hal ini, Ketua PN Makale, Richard Edwin mengaku geram. Namun ia memaklumi aksi tak terpuji tersebut.
“Katanya aksi damai, tapi merusak. Tapi kita maklumi, kita juga pernah di posisi mereka,” ungkapnya.
Seperti diketahui, perkara sengketa lapangan gembira ini sudah lama bergulir.
Penggugat adalah ahli waris Haji Ali. Keluarga Haji Ali mengklaim kepemilikan lahan Lapangan Gembira.
Permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Pemkab Toraja Utara ditolak Mahkamah Agung (MA).
Karena PK ditolak MA, maka perkara ini telah telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Namun, saat ini ada upaya perlawanan dari pihak ketiga yakni Pemprov Sulawesi Selatan.
Pemprov Sulsel adalah pemilik sertifikat pada lahan SMA Negeri 2 Toraja Utara dan Dinas Kehutanan yang berada di dalam lahan lapangan gembira.
Sehingga saat ini kondisi berubah. Pemkab Toraja Utara dan ahli waris Hatta Ali menjadi tergugat.(*)