ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Maraknya kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Tana Toraja, membuat seluruh jajarannya melakukan optimalisasi kegiatan kepolisian baik yang bersifat pre-emtif, prefentif maupun represif.
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Sanggalangi yang melakukan kegiatan pre-emtif. Salah satu upaya awal yang dilakukan oleh pihak Polsek Sanggalangi untuk mencegah terjadinya tindak pidana adalah melakukan sosialisasi.
Kapolsek Sanggalangi Kompol Linus Kondong mengatakan kegiatan Pre-emtif yang dilakukan di aula Kantor Lembang Rinding Kila Kecamatan Buntao, rabu (30/1) kali ini menyangkut kenakalan remaja, literasi digital dan tertib berlalu lintas.
Dalam kesempatan itu Kompol Linus menjelaskan kepada orang tua khususnya yang memiliki anak remaja agar senantiasa mengawasi anaknya. Terlebih bagi mereka yang memiliki telepon selular, karena awal tindak pidana kasus asusila terjadi karena melalui komunikasi dan media sosial.
Selain itu meminta orang tua tidak memberikan kendaraan bagi putra putrinya yang belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tujuan dari sosialisasi ini agar masyarakat dapat mengetahui dan waspada akan maraknya kasus persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Polres Tana Toraja,” jelas Kompol Linus.
Termasuk meningkatkan kesadaran orang tua untuk tetap mengawasi putra – putrinya agar tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan.
Gibran Raka