fbpx

Camat Bahodopi Minta Penambangan Ilegal di Desa Lalampu Ditertibkan

Populer

spot_img

– 
ZONAKATACOM – MOROWALI Pemerintah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, mengadukan adanya aktivitas penambangan galian C yang terjadi di Desa Lalampu.

Hal tersebut diungkapkan Camat Bahodopi, Tahir, Jumat (20/5). Dikatakan jika penambangan galian C berupa timbunan tanah itu dilakukan secara ilegal. Dan aktivitas itu telah dilaporkan ke Asisiten I Pemkab Morowali.

“Aktivitas Galian C di Desa Lalampu maladministrasi dan telah dilaporkan ke Asisten I,” ungkap Tahir.

Dikatakan selain mengadukan ke Asisten I untuk ditinjau langsung dilapangan. Pihaknya juga berencana akan mengadukannya ke Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Morowali.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim terpadu yang dibentuk oleh bupati. Termasuk menyampaikan ke pak Asisten, kalau ada peninjauan, mohon sekaligus di singgahi galian C tersebut,” ucap Camat Bahodopi.

Dia menambahkan, pemberitahuan secara resmi dari penambang jika ada aktifitas galian C di Desa Lalampu itu belum ada. Hanya informasi dari masyarakat melalui pesan WhatsApp. Ia pun mengaku sempat meninjau lokasi itu.

“Untuk itu saya mengimbau masyarakat janganlakukan penambangan sebelum ada legalitas, itu telah saya sampaikan,” ujarnya.

Hal ini, kata Tahir, akan disampaikan kepada dinas terkait, seperti Dinas LHD agar berkoordinasi dengan tim terpadu. Dengan harapan, ada langkah yang lebih besar untuk menertibkan kegiatan tambang yang ilegal.

Sudir/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Buntut keputusan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang setelah melantik 147 pejabat eselon III dan IV...

Berita Lain