ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tana Toraja, resmi mengajukan permohonan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tana Toraja.
Sengketa ini, terkait calon legislatif dari Daerah Pemilihan Tana Toraja 4 nomor urut 5 Kornelius Posse yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja.
Permohonan sengketa itu dilakukan langsung oleh ketua DPC Partai Demokrat, Satria Ganda Mangiri ke kantor Bawaslu senin (14/1) lalu. Dari informasi yang dihimpun, batas waktu untuk melengkapi berkas permohonan itu sampai hari rabu (16/1).
Sementara itu Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan saat dikonfirmasi selasa (15/1) membenarkan jika Partai Demokrat telah mengajukan permohonan sengketa.
“Iya, mereka telah mengajukan permohonan sengketa dan akan melengkapi berkasnya pada rabu besok. Langkah selanjutnya yang akan kami akan lakukan adalah mediasi, jika tidak ada kesepakatan maka akan dilanjutkan dengan ajudikasi,” jelas Serni.
Gibran Raka