BNNK Tana Toraja Ungkap Lima Kasus Narkoba Selama 2025
- account_circle David
- calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, BNNK Tana Toraja berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan narkotika jenis ganja seberat 700 gram serta tembakau sintetis (sinte) seberat 12,79 gram.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Ustim Pangarian, saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu (31/12/2025).
“Selama tahun 2025, kami berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti ganja dan tembakau sintetis,” ungkap Ustim.
Ia juga menjelaskan bahwa Tim Asesmen Terpadu (TAT) telah melakukan asesmen terhadap 58 tersangka penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil asesmen tersebut, sebanyak 32 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi di lembaga rehabilitasi, 18 orang menjalani rehabilitasi di Lapas atau Rutan, dan delapan orang diproses melalui jalur hukum.
Selain penindakan, BNNK Tana Toraja juga aktif melakukan upaya pencegahan dini melalui program Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Hingga tahun 2025, telah dicanangkan Desa atau Kelurahan Bersinar sebanyak dua kelurahan yang telah ditetapkan melalui SK Bupati, yaitu Kelurahan Tampo Makale dan Kelurahan Rante Kalua’ Kecamatan Mengkendek,” jelasnya.
BNNK Tana Toraja juga telah menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dinas Kesehatan Tana Toraja dan Toraja Utara, serta sejumlah perguruan tinggi, di antaranya UKI Toraja dan IKAN Toraja.
Kerja sama tersebut ditindaklanjuti dengan kegiatan deklarasi Sekolah Bersinar serta deklarasi Kampus Bersih Narkoba.
Dalam hal sosialisasi, BNNK Tana Toraja tercatat telah melaksanakan 131 kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dengan total sasaran sebanyak 30.353 orang.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui berbagai metode dan menyasar empat lingkungan, yakni pemerintah, swasta, masyarakat, dan pendidikan.
Rincian kegiatan meliputi sosialisasi tatap muka kepada 11.886 orang, talk show sebanyak 32 kegiatan, kampanye Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dengan peserta 736 orang, media ruang luar menjangkau 1.500 orang, insert konten digital sebanyak 8.093 orang, penayangan di radio lokal sebanyak 3.000 orang, serta media televisi dengan jangkauan sekitar 5.000 orang.
- Penulis: David
