Alat Kelengkapan DPRD Tana Toraja Ditetapkan, Berikut Nama Namanya
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 2 Nov 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA DPRD Tana Toraja akhirnya menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (DPRD) dalam rapat paripurna yang berlangsung, Sabtu (2/10).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi sempat berlangsung alot namun akhirnya AKD tersebut ditetapkan.

Berikut Nama Nama Anggota Alat Kelengkapan DPRD Tana Toraja tahun 2019-2024 :
Pimpinan DPRD;
Ketua : Welem Sambolangi, SE
Wakil Ketua : Evivana Rombe Datu, S.Pd, MM
Wakil Ketua : Yohanis Lintin Paembongan, S.Th
Badan Anggaran
- Yariana Somalinggi, SE
- Nikodemus P. Mangera, SE
- Drs. Kendek Rante
- Randan P. Sampetoding, SE
- Yuli Saranga, SE
- Andareas Tangdirerung
- Johanis Linthang Tombilangi, ST
- Stepanus Maluangan
- Ikal Paterson
- Yusup Palebangan Pillo, SH
- Aser Pakabu’
- Andareas Tadan, SE
- Yan Anggung Kala’lembang
- Leonardus Tallupadang, SE
Badan Musyawarah
- Agustinus Patinggi
- Bertha Pidun
- Semuel Pali’ Tandirerung, SH
- Paris Palinggi’ Allorerung
- Drs. Christian Talebong
- Martinus Paonganan
- Andrew Tulak, SE
- Timotius Tumbu
- Sony Palullungan
- Yakobus Tonglolangi’
- Drs. Lita
- Yunus Retu Tandililing, BSW
Badan Kehormatan
- Andareas Tadan, SE (Ketua)
- Drs. Kendek Rante (Wakil Ketua)
- Paris Palinggi’ Allorerung (Anggota)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
- Dr. Kristian HP Lambe, ST, MM (Ketua)
- Randan P. Sampetoding, SE (Wakil Ketua)
- Semuel Pali’ Tandirerung, SH
- Yuli Saranga, SE
- Stepanus Maluangan
- Drs. Christian Talebong
- Yariana Somalinggi, SE
- Sony Palullungan
- Leonardus Tallupadang, SE
Komisi I
- Stepanus Maluangan (Ketua)
- Yariana Somalinggi, SE (Wakil Ketua)
- Yuli Saranga, SE (Sekretaris)
- Martinus Paonganan
- Bertha Pidun
- Paris Palinggi’ Allorerung
- Aser Pakabu’
- Yakobus Tonglolangi’
- Yunus Retu Tandililing, BSW
Komisi II
- Semuel Pali’ Tandirerung, SH (Ketua)
- Yusup Palebangan Pillo, SH (Wakil Ketua)
- Yan Anggung Kala’lembang (Sekretaris)
- Drs. Kendek Rante
- Agustinus Patinggi
- Drs. Christian Talebong
- Andrew Tulak, SE
- Andareas Tadan, SE
- Drs. Lita
Komisi III
- Nikodemus P. Mangera, SE (Ketua)
- Leonardus Tallupadang, SE (Wakil Ketua)
- Ikal Paterson (Sekretaris)
- Randan Pantong Sampetoding, SE
- Andareas Tangdirerung
- Johanis Linthang Tombilangi, ST
- Dr. Kristian HP Lambe, ST, MM
- Timotius Tumbu
- Sony Palullungan

Berdasarkan PP No 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, pimpinan alat kelengkapan DPRD tidak boleh merangkap sebagai pimpinan pada alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap lainnya kecuali Pimpinan DPRD yang merangkap sebagai pimpinan pada Badan Musyawarah dan Badan Anggaran.
Anggota Bapemperda ditetapkan dalam rapat paripurna menurut perimbangan dan pemerataan anggota komisi dimana jumlah anggota Bapemperda paling banyak sejumlah anggota komisi yang terbanyak.
Dan untuk anggota Badan Anggaran diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam komisi dan paling banyak 1/2 dari jumlah anggota DPRD. Ketua dan wakil ketua DPRD juga sebagai pimpinan badan anggaran dan merangkap anggota Badan Anggaran.
Sedangkan untuk Komisi, setiap anggota DPRD, kecuali Pimpinan DPRD, menjadi anggota salah satu komisi. Jumlah keanggotaan setiap komisi ditetapkan dengan mempertimbangkan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota antar komisi.
Sementara untuk pimpinan Badan Kehormatan DPRD terdiri atas 1 orang ketua dan 1 orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota Badan Kehormatan.
- Penulis: Gibran
