Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Acuan SE Pembelajaran Tatap Muka di Sulsel Berlaku Hingga Desember 2021

Acuan SE Pembelajaran Tatap Muka di Sulsel Berlaku Hingga Desember 2021

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman telah membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara virtual, Senin (12/7).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Jufri, bahwa masa pengenalan ini sedianya akan dilaunching langsung di SMA Negeri 10 Makassar, namun karena berbagai pertimbangan maka pelaksanaan MPLS ini dilakukan secara daring.

Adapun tujuan dari pelaksanaan MPLS ini di masa pandemi Covid-19, mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016 di mana pengenalan ini ditujukan untuk memberikan pengenalan para siswa terkait dengan kondisi lingkungan sekolah.

“Ini untuk membangun motivasi kepada anak didik. Semangat dan cara mengenali cara belajar yang efektif sebagai siswa baru. Khususnya pembelajaran yang kita langsungkan di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Dikatakan jumlah peserta didik baru untuk tahun ajaran 2021-2022 berdasarkan daya tampung SMA sebanyak 78.199 kursi, SMK 42.758 kursi dengan keseluruhan 120.958 kursi. Kegiatan MPLS tahun ini dihadiri 335 SMA Negeri, 165 SMK Negeri juga 23 SLB Negeri se Sulsel. Rangkaian kegiatan ini juga disiarkan melalui akun Youtube Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi-Selatan.

“Hadir bersama-sama kepala UPT, guru-guru dan sejumlah sekolah yang menghadirkan siswanya sebagai siswa perwakilan di sekolah, dan siswa lainnya mengikuti secara daring,” sebutnya.

Sebelumnya, diketahui, bahwa Plt Gubernur Sulsel mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat tertanggal 6 Juli 2021 tersebut, memuat poin yang harus diperhatikan setiap daerah di Sulsel.

Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Masa Pandemi Covid-19 diantaranya;

  1. Pembelajaran jenjang Pendidikan Tinggi dan Satuan Pendidikan jenjang SD hingga SMA/SMK dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/online dari Belajar Dari Rumah (BDR) dan/atau dengan metode PTM terbatas dimulai bulan Juli hingga Desember 2021.
  2. Pelaksanaan PTM terbatas dimungkinkan dilaksanakan dengan melihat zonasi penyebaran Covid-19 pada tingkat kecamatan dengan berbagai ketentuan yang terdapat dalam surat edaran tersebut. Untuk zona hijau, PTM dilaksanakan dengan sistem shift 50 persen dari kapasitas jumlah peserta didik, pembelajaran dilaksanakan dengan maksimal pertemuan tiga jam pelajaran per hari selama sepekan. Untuk zona kuning, PTM dilaksanakan dengan sistem shift 50 persen dari kapasitas jumlah peserta didik, pembelajaran dilaksanakan tiga kali dalam setiap pekan, dengan maksimal pertemuan tiga jam pelajaran per hari. Khusus wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), termasuk wilayah kepulauan, dengan memperhatikan angka Reproduksi Efektif (Rt) Covid-19, PTM dilaksanakan dengan ketentuan, untuk zona hijau PTM dapat dilaksanakan 100 persen dari kapasitas jumlah peserta didik, dengan sistem full jam. Untuk zona kuning, PTM dilaksanakan dengan 50 persen dari kapasitas jumlah peserta didik dengan sistem shift dan/atau dengan sistem full jam.
  3. Surat edaran ini pada point ke tiga menuliskan berbagai ketentuan yang diatur, diantaranya, semua pendidik dan tenaga kependidikan telah melaksanakan vaksinasi; mendapat persetujuan dari kepala daerah masing-masing; mendapat persetujuan dari orang tua atau wali perserta didik; kesediaan orang tua mengantar jemput peserta didik dan tidak berkeliaran pada saat menujusekolah dan memastikan berada di rumah saat proses belajar di sekolah selesai; menyediakan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan; wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
  4. Khusus kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Mikro di wilayah kecamatan, tidak diperbolehkan melaksanakan PTM sampai status tersebut dicabut.

Dalam surat edaran ini juga diatur, sekolah yang berada di kecamatan zona hijau namun peserta didik berada di kecamatan zona orange atau merah diharuskan melaksanakan BDR. Kepala daerah diminta memonitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan PTM ini.

Rls/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Terlilit Hutang, Pria di Tana Toraja Nekat Rampok Emas dan Uang Neneknya

    Terlilit Hutang, Pria di Tana Toraja Nekat Rampok Emas dan Uang Neneknya

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 341
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Seorang pria berinisial YP (48 thn) warga Kelurahan Ariang, Kecamatan Makale, Tana Toraja, ditangkap polisi karena merampok neneknya sendiri. Pelaku merampok kalung emas serta uang tunai Rp 15,7 juta milik korban yang tidak disebut identitasnya. “Jadi korban ini nenek pelaku, tapi nenek sepupu. Pelaku merampas kalung emas serta uang senilai Rp […]

  • Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Ajak Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

    Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Ajak Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 139
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG secara bijak dan efisien sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi serta memastikan distribusi LPG subsidi tetap merata dan tepat sasaran. Penggunaan LPG yang tepat tidak hanya membantu menghemat pengeluaran rumah tangga, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ketersediaan energi bagi seluruh masyarakat. […]

  • Pembobol Toko Handphone di Makale Diciduk Polisi

    Pembobol Toko Handphone di Makale Diciduk Polisi

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 210
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Tim Resmob Polres Tana Toraja berhasil menangkap pelaku pencurian di toko handphone Jaya Cell, Jalan Pasar Baru, Makale. Peristiwa pembongkaran toko handphone itu diperkirakan terjadi menjelang shalat Magrib, Minggu 1 September 2019. Pemilik toko yang kebetulan anggota kepolisian, Aipda Yansen langsung melaporkan kejadian itu. Mendapat laporan itu Kanit Resmob, Ipda Iskandar […]

  • Dukung War On Drugs, Eva Rataba Sambangi BNNK Tana Toraja

    Dukung War On Drugs, Eva Rataba Sambangi BNNK Tana Toraja

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 493
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba (ESR) menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja, Senin 7 Maret 2022 lalu. Kunjungan silaturahmi itu, Eva Rataba diterima langsung Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalya Dewi Tonglo. Dalam kesempatan itu, legislator Partai Nasdem ini menyempatkan diri meninjau ruangan kerja yang ada di […]

  • Ketua TP PKK Enrekang Ratnawati Serukan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

    Ketua TP PKK Enrekang Ratnawati Serukan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 194
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Enrekang, Ratnawati M. Yusuf R, menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi pencegahan kekerasan di Kecamatan Alla, Rabu (2/7/2025). “Kita semua harus bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. Mari perkuat peran keluarga […]

  • Taufan Puji Kemenangan PSM atas Barito Putera

    Taufan Puji Kemenangan PSM atas Barito Putera

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Kifli
    • visibility 175
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE — Pekan ke-12 BRI Liga 1 2023/2024 mempertemukan PSM Makassar vs Barito Putera, Jumat (15/9/2023) sore di stadion Gelora BJ Habibie berakhir dengan Skor 2-0. Kemenangan PSM Makassar ini pun mendapat apresiasi dari Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. “PSM Makassar luar biasa, hanya kata itu yang biasa kita ucapkan atas kemenangan hari ini,” […]

expand_less