Uangnya Tak Kembali, Puluhan Nasabah PT. Axelle Mengadu ke DPRD Tana Toraja
- account_circle Gibran
- calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Puluhan nasabah PT. Axelle Jaya sepakat mengadukan nasib mereka ke DPRD Tana Toraja, agar uang mereka investasikan dikembalikan.
Aspirasi tersebut diterima diruang Komisi I Selasa (24/3) dengan maksud meminta dukungan DPRD agar Kapolres Tana Toraja menangguhkan penahanan owner PT Axelle, Adrian Randa.
“Aspirasi dari masyarakat, khususnya nasabah PT. Axelle meminta dukungan agar owner PT Axelle, Adrian Randa ditangguhkan penahanannya,” ujar Kristian HP Lambe.
Permohonan itu menurut Kris Lambe, dilakukan agar bisa melakukan trading kembali sehingga proses tahapan pembayaran ke nasabah, dapat berjalan sesuai dengan janji Adrian sebelumnya.
Mewakili para nasabah, Rio menyebut bahwa berkisar Rp 80 Miliar uang dari nasabah investor tidak dapat berjalan di forex tanpa owner PT. Axelle, Adrian.
Aspirasi ini akan didalami dan dikaji secara mendalam oleh DPRD Tana Toraja, seperti apa kronologi kasus PT. Axelle yang meresahkan masyarakat banyak. Kris Lambe menyebut tetap menghargai proses hukum yang sementara berjalan.
“Kami Sangat menghargai proses hukum yang sementara berjalan. Dan silahkan pihak Polres untuk memproses sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Jika nantinya hal ini terbukti benar harus membutuhkan owner PT Axelle agar uang nasabah kembali, maka dirinya minta Kapolres secara arif dan bijaksana untuk menangguhkan penahanan Adrian Randa agar kembali melakukan trading.
Dalam menerima aspirasi tersebut Kris Lambe didampingi Randan Sampetoding, Leonardus Tallupadang, Nico Mangera dan Yusuf Palebangan Pillo.
Krisna
- Penulis: Gibran
