Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Bawaslu Tana Toraja Akan Menertibkan APK Yang Melanggar

Bawaslu Tana Toraja Akan Menertibkan APK Yang Melanggar

  • account_circle Gibran
  • calendar_month Jumat, 11 Jan 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bawaslu Kabupaten Tana Toraja akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan.

Alat peraga kampanye yang akan ditertibkan Bawaslu adalah APK yang tidak sesuai aturan, seperti baliho atau spanduk yang melanggar ukuran ataupun zonasi yang telah disepakati.

Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada seluruh ketua Partai Politik terkait metode kampanye.

“Sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa kampanye dapat dilaksanakan dengan metode pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka. Demikian halnya didalam PKPU 23 Tahun 2018 disebutkan bahwa kampanye dapat dilakukan melalui metode Penyebaran Bahan Kampanye Pemilu kepada umum dan Pemasangan Alat Peraga di tempat umum,” jelas Serni kepada Zonakata, kamis (12/1).

Berdasarkan aturan tersebut dalam rangka pencegahan, Bawaslu Tana Toraja menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan kampanye yang akan dilaksanakan oleh Partai Politik sebagai Peserta Pemilu untuk diperhatikan.

Untuk penyebaran bahan kampanye yang dapat dilaksanakan oleh peserta pemilu dapat mencetak dan menyebarkan bahan kampanye seperti brosur (leaflet), pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin dan alat tulis.

Bahan kampanye itu seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, dan stiker ukurannya diatur. Selain itu bahan kampanye dalam bentuk stiker dilarang ditempel di tempat umum seperti, tempat ibadah termasuk halaman, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, lembaga pendidikan seperti gedung dan sekolah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.

Dikatakan dalam PKPU 23 tahun 2018 tentang pemasangan Alat Peraga di tempat umum telah diatur jika peserta pemilu dapat mencetak dan memasang Alat Peraga Kampanye seperti baliho, billboard atau videotron, spanduk dan umbul-umbul
namun ukuran APK tersebut diatur.

Selain itu lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye dilarang dipasang di tempat – tempat ibadah, tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan seperti gedung dan sekolah.

“Yang kami akan tertibkan adalah alat peraga yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” jelas Serni.

Gibran Raka
.

  • Penulis: Gibran

Berita Lain

  • Minimalisir Penularan, Wagub Minta Seluruh Pasien Covid-19 di Daerah di Rujuk Ke Makassar

    Minimalisir Penularan, Wagub Minta Seluruh Pasien Covid-19 di Daerah di Rujuk Ke Makassar

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 143
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Tim gugus percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 Sulawesi Selatan mencatat hingga saat ini pasien positif terjangkit sebanyak 577 kasus. Ada penambahan yang signifikan dari angka sebelumnya. Tambahan puluhan kasus itu tersebar di beberapa daerah seperti di Bone, Kota Makassar, Maros, Lutim, Lutra, Kota Parepare dan Bulukumba. Mendengar hal itu, untuk mempersempit […]

  • Gubernur Sulsel Bersama Menhub dan Basarnas Evaluasi Pencarian Korban ATR 42-500

    Gubernur Sulsel Bersama Menhub dan Basarnas Evaluasi Pencarian Korban ATR 42-500

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 167
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Kepala Basarnas Marsda TNI Mohammad Syafii, serta unsur Forkopimda menggelar rapat evaluasi dan koordinasi terkait perkembangan operasi pencarian korban pesawat ATR 42-500. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kelas A Makassar, Minggu (17/1/2026), sebagai upaya memastikan seluruh […]

  • Warga Lion Tondok Iring Dikagetkan Suara Ledakan, Diduga Dari Trafo PLN

    Warga Lion Tondok Iring Dikagetkan Suara Ledakan, Diduga Dari Trafo PLN

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 388
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Warga di Kelurahan Lion Tondok Iring , Kecamatan Makale Utara, dikagetkan dengan suara ledakan, Rabu (24/3) malam. Menurut warga suara ledakan terdengar sekitar pukul 20.20 Wita. Kendati hanya satu kali, namun suaranya keras. Suara ledakan diiringi lampu padam secara tiba-tiba. “Satu kali ledakan, tapi keras sekali. Saya kaget,” aku seorang warga, […]

  • 9 Siswa di Toraja Utara Terpapar Virus Corona, Ini Kata Eva Rataba

    9 Siswa di Toraja Utara Terpapar Virus Corona, Ini Kata Eva Rataba

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 2.162
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Angka pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Toraja Utara tiap hari makin meningkat. Data terbaru enam guru dan sembilan siswa di Toraja Utara dikabarkan terpapar virus Corona. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem, Eva Stevany Rataba menanggapi serius kabar adanya guru dan pelajar yang telah terpapar virus corona […]

  • Wali Kota Parepare Hadir Langsung Beri Dukungan, Persipare Menang Telak 3-0 atas Compong FC di Sidrap Cup

    Wali Kota Parepare Hadir Langsung Beri Dukungan, Persipare Menang Telak 3-0 atas Compong FC di Sidrap Cup

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 266
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, hadir langsung memberikan dukungan kepada tim Persipare yang berlaga pada Turnamen Sidrap Cup di Stadion Ganggawa, Kabupaten Sidrap, Minggu (14/6/2026). ‎ ‎Kehadiran Wali Kota menjadi suntikan semangat tersendiri bagi skuad Persipare yang tampil penuh percaya diri sejak menit awal pertandingan. Dalam laga tersebut, Persipare berhasil menunjukkan performa […]

  • Dianggap Tidak Transparan Kelola Dana Covid, Laskar Lakipadada dan Gasmator Gelar Unjuk Rasa

    Dianggap Tidak Transparan Kelola Dana Covid, Laskar Lakipadada dan Gasmator Gelar Unjuk Rasa

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pengelolaan anggaran Covid-19 oleh Satgas Covid Tana Toraja dianggap tidak transparan membuat sejumlah elemen pemuda yang tergabung dalam Laskar Lakipadada dan Gerakan Solidaritas Mahasiswa Toraja (Gasmator) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menilai anggaran sebesar Rp.74 Miliar yang dikelola oleh Satgas Covid-19, selain tidak transparan juga diduga penggunaan anggaran itu tidak sesuai […]

expand_less