Demo DPRD, Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara Tuntut Pilkalem Menggunakan E-Voting di Kaji Ulang
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 16 Des 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Sekitar seratusan massa Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara menggelar unjuk rasa di DPRD Toraja Utara, Senin (16/12).
Unjuk rasa ini terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang yang digelar baru baru ini di Toraja. Kordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara, Brian dan Yulius Palenggang menyerukan sejumlah tuntutan.

Diantaranya mereka menolak pemilihan yang menggunakan sistem E-Voting dengan alasan bahwa E Voting belum teruji kevalidannya dan tidak online.
Selain itu mereka juga menuntut agar pihak yang berwenang untuk mengusut tuntas dugaan money politik yang terjadi di Lembang Tondon.
Menanggapi aspirasi tersebut Kapolres Tana Toraja AKBP. Gregorius Liliek Tribhawono Iryanto bersama Kajari Makale Jefri P. Mekapedua yang turut hadir di DPRD Toraja Utara mengatakan kasus money politik yang dilaporkan sudah ditangani.
“Menyangkut kasus dugaan money politik yang dilaporkan, pihak kami telah menanganinya dan tahapannya ada lidik dan sidik, pihak kami sangat terbuka terkait masalah itu,” ujar Liliek Tribhawono.

Sementara terkait dugaan adanya penyalagunaan dana desa, Kajari Makale Jefri P. Mekapedua meminta pihak dari Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara, untuk segera melaporkan kasus tersebut.
“Silahkan datang ke Kejaksaan Negeri, laporkan segera jika ada dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Lembang Tondon. Dan jangan lupa membawa serta dokumen pendukungnya untuk dijadikan langkah awal penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilaporkan itu,” kata Jefri.
DPRD Toraja Utara usai menerima aspirasi tersebut, akan menggelar rapat pada Rabu 18 Desember 2019 dalam rangka, membahas aspirasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara itu. Rencananya DPRD Toraja Utara akan mengundang semua pihak terkait.
Berikut tuntutan dari Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara :
- Menolak pemilihan sistem E-voting dengan alasan :
a. Bahwa E-Voting belum teruji kevalidannya
b. E-Voting tidak bersifat online dan live.
c. E-Voting bersifat rahasia karena tidak di sinkronkan dengan hasil print out dengan jumlah yang ada di kotak suara. karena di kuatkan oleh Peraturan Bupati (Perbup).
d. Adanya Perbup yang di keluarkan oleh bupati secara tidak langsung ada intervensi bupati dalam proses pemilihan Lembang
e. Adanya mark up pengadaan E-Voting (sarat dengan korupsi) karena pengadaan E-Voting di Lembang di Toraja Utara baru 41 set dan masih ada 70 Lembang yang sudah dipotong anggarannya belum mendapatkan alat E-Voting itu. - Usut Tuntas Money Politik di Lembang Tondon.
- Menuntut kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa pekerjaan yang di danai oleh dana desa di Lembang Tondon mulai dari tahun 2014 sampai 2019 yang di sinyalir ada penyalahgunaan dana anggaran desa.
📷 Humas Polres
- Penulis: Gibran
