Selama Tahun 2018, BNN Ungkap 12 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 31 Des 2018
- print Cetak

ZONAKATA.COM, TANA TORAJA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tana Toraja berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan Narkotika sepanjang tahun 2018. Dari 12 kasus tersebut ada 24 orang tersangka yang masuk bui.
Dalam konferensi pers yang digelar senin (31/12), Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo, mengatakan banyaknya kasus yang terungkap dan jumlah barang bukti yang ditemukan, merupakan bukti kerja keras dari BNN yang bekerja sama dengan Polres Tana Toraja, Kodim 1414 Tana Toraja, Pemda Tana Toraja, Pemda Toraja Utara, Instansi terkait dan masyarakat.
Dikatakan salah satu bukti adalah pengungkapan kasus 2.224 butir PCC di Tana Toraja dan Toraja Utara pada September lalu.
Dijelaskan bahwa langkah pemberantasan tidak menghasilkan dampak yang signifikan jika tidak diimbangi dengan demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan.
Untuk itu, dalam rangka pencegahan kedepan BNN akan mulai dari kawasan pedesaan. BNN akan bekerja sama dengan Kemendes PDTT (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia) merintis program pemberdayaan masyarakat Lembang (Desa) melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Salah satunya adalah program Lembang bersih narkoba yang akan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Lembang, Puskesmas dan BKKBD untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Sepanjang tahun 2018 ini BNN Tana Toraja telah melaksanakan kampanye Stop Narkoba kepada 41.743 orang serta membentuk Relawan Anti Narkoba. Termasuk membentuk dua regulasi tertulis bersama dengan lingkungan pendidikan dan masyarakat,” ujar Dewi.
Selain pemberantasan dan pencegahan BNN juga mengupayakan penyelamatan para penyalahguna dari jeratan narkoba. Tahun ini BNN meningkatkan kapasitas petugas rehabilitasi pada lembaga bail instansi pemerintah maupun komponen masyarakat.
Hingga saat ini BNN telah merahabilitasi 74 orang. BNN juga memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 68 mantan penyalahguna narkoba. Dan untuk mengoptimalkan program rehabilitasi maka BNN memberikan pelatihan bagi para Konselor dan Aseseor secara bertahap baik ditingkat Provinsi maupun Nasional, termasuk pendamping pasca rehabilitasi terus dibekali pengetahuan dan ketrampilan.
Ina
- Penulis: Gibran
