Kamis, 2 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DPO Kasus Perzinahan, Seorang Wanita di Toraja Utara Dijemput Paksa Kejari Tana Toraja

DPO Kasus Perzinahan, Seorang Wanita di Toraja Utara Dijemput Paksa Kejari Tana Toraja

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA, Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja mengamankan seorang wanita sebagai terpidana kasus perzinahan inisial SS, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tim Tabur mengamankan SS pada Senin (4/5/2026) pukul 13.00 Wita.

Namun, sempat terkendala akibat pihak keluarga SS menghindari kewajiban menjalani hukuman terhadap terpidana yang bersembunyi kurang lebih 3 jam dalam rumah.

Sementara kakak dari SS menutupi keberadaannya, dengan alasan terpidana telah meninggalkan rumah, tidak diketahui keberadaannya serta tidak dapat dihubungi.

Tim Tabur tidak menyerah begitu saja, dan terus menggali informasi dari perangkat Lembang (Desa) Sereale, Kecamatan Tikala, Toraja Utara.

Sekaligus menyisir bagian rumah yang berpotensi menjadi tempat persembunyian terpidana.

Pada akhirnya, terpidana ditemukan bersembunyi di balik tumpukan perabot rumah tangga pada sudut dapur yang terkunci dari dalam serta minim pencahayaan.

Saat ditemukan, SS menolak membuka pintu sehingga tim mendobrak dan akhirnya pintu terbuka.

Situasi di rumah SS sempat memanas saat kakak terpidana menunjukkan emosi, dan mendekati tim dengan memegang potongan kayu.

Usai perdebatan yang cukup lama, tim mengambil tindakan dengan membawa terpidana ke mobil menggunakan penanganan fisik secara proporsional.

Dijelaskan Kepala Kejari Tana Toraja, Frendra AH bahwa terpidana melakukan tindak pidana perzinahan yang melanggar pasal 284 ayat 1 ke 1 huruf b KUHPidana tentang perzinahan.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makale Nomor: 91K/Pid.B/2025/PN Mak tanggal 17 September 2025, telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) dengan pidana penjara selama 2 bulan.

“Atas keputusan Pengadilan Negeri Makale tersebut, terpidana telah dipanggil sebanyak tiga kali untuk menjalankan pidana penjara, tetapi tidak datang dan tidak mengindahkan panggilan tersebut,” terang Frendra dalam rilis, Selasa (5/5/2026).

Sehingga SS ditetapkan sebagai DPO per tanggal 4 Desember 2025.

Terpidana telah diamankan serta dilakukan eksekusi oleh Jaksa Eksekutor di Rutan kelas II B Makale Kabupaten Tana Toraja.

“Dari penangkapan kasus ini, sekaligus kami sampaikan pesan kepada para terpidana yang masih buron dan berkeliaran,” kuncinya.

Ris/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Beri Informasi Bahaya Narkoba dan Sex Education, Tim Penyuluh BNNK Sasar SMA Pelita Harapan Rantepao

    Beri Informasi Bahaya Narkoba dan Sex Education, Tim Penyuluh BNNK Sasar SMA Pelita Harapan Rantepao

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 293
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Tim Penyuluh BNNK Tana Toraja menggelar edukasi bahaya narkoba di SMA Pelita Harapan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (6/2). Kegiatan ini diikuti oleh 55 siswa siswi yang terdiri dari kelas 2 dan kelas 3 yang bertempat di Aula SMA Pelita Harapan. Materi yang diberikan oleh Hilmy dan Uci, Tim Penyuluh BNNK […]

  • Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Yusran Lalogau Wujudkan Harapan Presiden Jokowi, Apa Itu?

    Gubernur Andi Sudirman dan Bupati Yusran Lalogau Wujudkan Harapan Presiden Jokowi, Apa Itu?

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 230
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PANGKEP Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Plant Badriah (Bahan Bakar Dari Sampah) 2023 atau Pengelolaan Sampah Refuse Derived Fuel (RDF) yang pembangunannya telah selesai di Kabupaten Pangkep, Sabtu, 2 September 2023. Adapun Plant Badriah, merupakan teknologi pengelolaan sampah pertama di Indonesia Timur dan kelima di Indonesia yang akan mengubah sampah menjadi […]

  • 5 Pimpinan Baru KPK 2024-2029 Resmi Terpilih: Dipimpin Komjen Pol Setyo Budiyanto

    5 Pimpinan Baru KPK 2024-2029 Resmi Terpilih: Dipimpin Komjen Pol Setyo Budiyanto

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 325
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA   Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 telah selesai. Lima nama terpilih akan memimpin lembaga antirasuah ini selama lima tahun mendatang. Mereka adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Dalam Rapat Pleno Komisi III DPR […]

  • Wakil Bupati Toraja Utara

    Instruksi Mendagri, Hanya Toraja Utara yang Terapkan PPKM Level 1 di Sulsel

    • calendar_month Rabu, 1 Des 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 968
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 tahun 2021 pada tanggal 23 November 2021. Keluarnya surat sesuai arahan Presiden Jokowi untuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan menerapkan status level 1, level 2 dan level 3 untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Diketahui instruksi Kemendagri menetapkan status wilayah level 1, 2 […]

  • Calon Wali Kota Parepare, Andi Nurhaldin Nurdin Halid Kunjungi Pasar Senggol Parepare

    Calon Wali Kota Parepare, Andi Nurhaldin Nurdin Halid Kunjungi Pasar Senggol Parepare

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 249
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Calon Wali Kota Parepare, Andi Nurhaldin Nurdin Halid, melakukan kunjungan ke Pasar Senggol pada Sabtu, 14 September 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukannya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pembeli di pasar malam tradisional tersebut. Dalam kunjungannya, Andi Nurhaldin terlihat berjalan-jalan menyusuri lorong-lorong pasar sembari […]

  • Rute Bus Trans Sulsel Jangkau Mamminasata, Hadirkan Layanan Terintegrasi Antarwilayah

    Rute Bus Trans Sulsel Jangkau Mamminasata, Hadirkan Layanan Terintegrasi Antarwilayah

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 140
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Bus Trans Sulsel kini telah mulai beroperasi secara terbatas melayani penumpang di wilayah Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar). Selama masa uji coba, sejumlah unit bus telah dioperasikan untuk melayani tiga koridor utama, termasuk satu koridor tambahan yang masih berada di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan. Layanan Bus Trans Sulsel dirancang untuk memperkuat […]

expand_less