KPU Tana Toraja Tetapkan 188.704 Pemilih dalam Pleno DPB Triwulan I 2026
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menetapkan sebanyak 188.704 pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026, yang digelar Kamis (2/4/2026) di Aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kantor KPU Tana Toraja.
Rapat pleno ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas serta akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen KPU dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih.
Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan, didampingi jajaran komisioner dan sekretariat.
Dalam forum tersebut, dipaparkan hasil pemutakhiran data pemilih periode Januari hingga Maret 2026.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tana Toraja, Intan Parerungan, yang memimpin jalannya rapat menjelaskan bahwa pemutakhiran data mencakup berbagai aspek, mulai dari penambahan pemilih pemula, perbaikan data, hingga pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
“Termasuk di dalamnya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun masyarakat sipil yang telah beralih status menjadi anggota TNI/Polri,” jelas Intan.
Ia menambahkan, proses pemutakhiran dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta menerima masukan dari masyarakat, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya.
Dalam rapat pleno tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, serta klarifikasi terhadap data yang dipaparkan. Diskusi berlangsung secara terbuka dan komunikatif guna memastikan data yang ditetapkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hasilnya, KPU Tana Toraja secara resmi menetapkan jumlah pemilih dalam DPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 188.704 pemilih, yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 kelurahan/lembang.
Penetapan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun pemilihan ke depan, sekaligus sebagai upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Tana Toraja.
Melalui kegiatan ini, KPU Tana Toraja bersama seluruh pemangku kepentingan kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, transparan, dan partisipatif demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, Ketua dan Anggota Bawaslu Tana Toraja, serta jajaran sekretariat Bawaslu. Selain itu, perwakilan unsur Forkopimda dan instansi terkait juga hadir, di antaranya Dandim 1414 Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja, Dinas Dukcapil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML), Bagian Pemerintahan Setda, hingga Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Sulawesi Selatan.
- Penulis: zonakatacom

