BKD Sulsel: Belum Ada Keputusan Soal PPPK Dirumahkan, Evaluasi Kinerja Tetap Berjalan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan belum ada keputusan resmi terkait wacana perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut masih belum ditetapkan.
“Belum ada keputusan,” ujar Erwin kepada awak media, Sabtu (28/3/2026).
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja PPPK tetap dilakukan secara berkala sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja masing-masing pegawai.
Menurutnya, pengelolaan pegawai daerah juga mengacu pada regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen pada 2027.
Di sisi lain, Pemprov Sulsel tercatat memiliki sekitar 20.634 PPPK, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia.
Erwin menilai evaluasi kinerja menjadi langkah penting untuk menjaga efektivitas organisasi. Ia mengakui masih terdapat sejumlah PPPK yang kinerjanya berada di bawah rata-rata, baik dari sisi kedisiplinan maupun kontribusi kerja.
“Evaluasi ini dilakukan secara berkala. Jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka yang berkinerja kurang yang akan terdampak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, telah menginstruksikan agar proses evaluasi dilakukan secara akuntabel, objektif, dan berbasis kinerja terukur.
Ia memastikan setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan prinsip keadilan.
“Kita lihat, misalnya dari sekian jumlah PPPK, setelah dievaluasi mau tidak mau kita harus rumahkan 100, yang 100 itu harus kita pastikan bahwa mereka yang kinerjanya rendah,” tandasnya.
- Penulis: zonakatacom
