DPRD Pinrang Serahkan Pokok Pikiran Hasil Reses ke Pemerintah Daerah
- account_circle Kifli
- calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM, PINRANG — DPRD Kabupaten Pinrang menyerahkan secara resmi laporan hasil reses masa persidangan II tahun sidang 2025/2026 kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam rapat paripurna, Jumat (20/2/2026).
Penyerahan aspirasi masyarakat ini menjadi basis penyusunan pokok-pokok pikiran (pokpir) dewan untuk arah pembangunan daerah ke depan.
Laporan hasil penjaringan aspirasi dari 40 anggota dewan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, kepada Sekretaris Daerah Pinrang, A. Calo Kerrang, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Nasrun menegaskan bahwa reses yang berlangsung pada 12-14 Februari 2026 lalu bukan sekadar formalitas, melainkan momentum krusial untuk memotret kondisi riil masyarakat di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.
“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat bukan sekadar catatan di atas kertas, tetapi amanah yang harus diperjuangkan. Hasil reses ini menjadi pijakan agar kebijakan pembangunan selaras dengan harapan rakyat,” ujar Nasrun.
Setelah penyerahan resmi ini, setiap komisi di DPRD diminta mengawal usulan tersebut dalam rapat kerja bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah ini bertujuan agar aspirasi warga terakomodasi secara konkret dalam program dan kegiatan pembangunan daerah tahun mendatang.(*)
- Penulis: Kifli
