Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perda Pajak dan Retribusi Pinrang Direvisi, Targetkan Kemandirian Fiskal dan Layanan Kesehatan

Perda Pajak dan Retribusi Pinrang Direvisi, Targetkan Kemandirian Fiskal dan Layanan Kesehatan

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (28/1/2026)

Langkah ini diambil guna memperkuat landasan hukum pemungutan pendapatan daerah sekaligus menyesuaikan dengan evaluasi dari pemerintah pusat.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Rabu (28/1/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang Nasrun Paturusi dan dihadiri langsung oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid.

Ketua Bapemperda DPRD Pinrang, A Muhammad Ramdhani, menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut dari surat evaluasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada November 2025.

Proses penyusunan dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai alat kelengkapan dewan dan organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut.

“Perubahan ini telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain penyesuaian administratif hasil evaluasi pusat, dilakukan pula penyesuaian terhadap beberapa objek dan tarif retribusi daerah,” ujar Ramdhani.

Salah satu poin krusial dalam perubahan regulasi ini adalah penyesuaian struktur tarif retribusi jasa usaha, khususnya pada sektor kesehatan.

Di Rumah Sakit Umum (RSU) Lasinrang dan RSU Madising, terdapat pengaturan tarif untuk layanan-layanan baru, mulai dari pelayanan rawat jalan, rawat darurat, tindakan medik operatif, hingga layanan penunjang medis dan non-medis.

Selain itu, tarif pelayanan kesehatan tradisional dan laboratorium kesehatan masyarakat di Puskesmas juga turut diatur. Di luar sektor kesehatan, regulasi ini juga mencakup pemanfaatan aset daerah seperti sewa alat berat, laboratorium, serta penggunaan gedung dan aula milik pemerintah daerah.

Meski seluruh fraksi di DPRD Pinrang menyetujui rancangan ini, sejumlah catatan kritis diberikan. Fraksi Golkar menekankan agar pemungutan pajak dilakukan secara transparan tanpa menghambat iklim investasi.

Mereka mengingatkan bahwa kenaikan pendapatan harus berbanding lurus dengan kualitas layanan publik, bukan sekadar mengejar target nominal.

Senada dengan itu, Fraksi Gerindra dan PKB menyoroti efektivitas pemungutan. Mereka berharap regulasi baru ini mampu menjawab persoalan target pendapatan yang sering kali tidak tercapai pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat mengusulkan pemberian penghargaan (reward) bagi petugas pemungut pajak sebagai apresiasi atas integritas kerja mereka.

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menegaskan bahwa revisi ini adalah instrumen yuridis untuk memperkuat peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang baru dibentuk pada 2025.

Ia memandang pajak dan retribusi sebagai pilar utama untuk mengurangi ketergantungan daerah pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi adalah kunci kemandirian fiskal. Tujuannya bukan hanya membiayai pemerintahan, tetapi juga stimulan bagi pembangunan infrastruktur lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tutur Irwan.

Dengan disetujuinya rancangan ini, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan nomor register sebelum resmi diundangkan dan diberlakukan di kabupaten Pinrang.(*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Aksi Pencurian di Salah Satu Toko di Rantepao, Terekam CCTV

    Aksi Pencurian di Salah Satu Toko di Rantepao, Terekam CCTV

    • calendar_month Minggu, 16 Mei 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 3.459
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Seorang pria terekam kamera CCTV mencuri di toko Nay Shop di Kecamatan Rantepao, Toraja Utara. Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 12:30 Wita pada Sabtu (15/5). Pemilik Nay Shop yang minta namanya tidak disebut menjelaskan, bahwa pria tersebut sering datang ke tokonya. Ia selalu mondar-mandir di dalam toko dalam waktu yang […]

  • Nasdem Susul PDIP Ajukan Daftar Bacaleg ke KPU Tana Toraja

    Nasdem Susul PDIP Ajukan Daftar Bacaleg ke KPU Tana Toraja

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 285
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Partai Nasdem menjadi partai politik kedua setelah PDI Perjuangan mengajukan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, Kamis (11/5/2023). Ketua dan pengurus Nasdem yang mengenakan baju adat Toraja berwarna biru navy tiba di Kantor KPU pukul 13.35 Wita. Rombongan Nasdem dipimpin Ketua DPD Nasdem, Eviviana Rombedatu. […]

  • Minimalisir Penularan, Wagub Minta Seluruh Pasien Covid-19 di Daerah di Rujuk Ke Makassar

    Minimalisir Penularan, Wagub Minta Seluruh Pasien Covid-19 di Daerah di Rujuk Ke Makassar

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 119
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  Tim gugus percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19 Sulawesi Selatan mencatat hingga saat ini pasien positif terjangkit sebanyak 577 kasus. Ada penambahan yang signifikan dari angka sebelumnya. Tambahan puluhan kasus itu tersebar di beberapa daerah seperti di Bone, Kota Makassar, Maros, Lutim, Lutra, Kota Parepare dan Bulukumba. Mendengar hal itu, untuk mempersempit […]

  • Mendagri Launching GSM di Gowa, Wagub Apreasiasi Bupati beserta Jajarannya

    Mendagri Launching GSM di Gowa, Wagub Apreasiasi Bupati beserta Jajarannya

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 219
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – GOWA Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman apresiasi Gerakan Sejuta Masker (GSM) Kabupaten Gowa. Hal itu diungkapkan saat menghadiri launching Gerakan Sejuta Masker di Gedung Haji Bate Sungguminasa, Rabu (8/7). Wagub sulsel, Andi Sudirman Sulaiman turut memberikan apresiasi kepada Bupati Gowa beserta jajarannya atas Gerakan Sejuta Masker yang diresmikan Pemkab Gowa. “Luar […]

  • Kapolda Resmikan Polres Toraja Utara Melalui Video Conference

    Kapolda Resmikan Polres Toraja Utara Melalui Video Conference

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 183
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Polres Toraja Utara diresmikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Selasa 14 Apriil 2020. Peresmian tersebut dilaksanakan melalui Video Conference (Vicon) mengingat bencana nasional Pandemi Covid-19 yang sedang dialami di Sulsel. Dalam peresmian tersebut Kapolda Sulawesi Selatan menyampaikan serta mengapresiasi kerjasama Forkopimda Kabupaten Toraja Utara selanjutnya meresmikan Polres […]

  • Berlaku Hari ini, Ada Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

    Berlaku Hari ini, Ada Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 44
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 hingga 30 Juni 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat mendapatkan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 100 persen serta potongan pokok pajak hingga 50 persen untuk kendaraan yang menunggak. Program tersebut diumumkan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus […]

expand_less