Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perda Pajak dan Retribusi Pinrang Direvisi, Targetkan Kemandirian Fiskal dan Layanan Kesehatan

Perda Pajak dan Retribusi Pinrang Direvisi, Targetkan Kemandirian Fiskal dan Layanan Kesehatan

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (28/1/2026)

Langkah ini diambil guna memperkuat landasan hukum pemungutan pendapatan daerah sekaligus menyesuaikan dengan evaluasi dari pemerintah pusat.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang, Rabu (28/1/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang Nasrun Paturusi dan dihadiri langsung oleh Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid.

Ketua Bapemperda DPRD Pinrang, A Muhammad Ramdhani, menjelaskan bahwa revisi ini merupakan tindak lanjut dari surat evaluasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada November 2025.

Proses penyusunan dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai alat kelengkapan dewan dan organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut.

“Perubahan ini telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain penyesuaian administratif hasil evaluasi pusat, dilakukan pula penyesuaian terhadap beberapa objek dan tarif retribusi daerah,” ujar Ramdhani.

Salah satu poin krusial dalam perubahan regulasi ini adalah penyesuaian struktur tarif retribusi jasa usaha, khususnya pada sektor kesehatan.

Di Rumah Sakit Umum (RSU) Lasinrang dan RSU Madising, terdapat pengaturan tarif untuk layanan-layanan baru, mulai dari pelayanan rawat jalan, rawat darurat, tindakan medik operatif, hingga layanan penunjang medis dan non-medis.

Selain itu, tarif pelayanan kesehatan tradisional dan laboratorium kesehatan masyarakat di Puskesmas juga turut diatur. Di luar sektor kesehatan, regulasi ini juga mencakup pemanfaatan aset daerah seperti sewa alat berat, laboratorium, serta penggunaan gedung dan aula milik pemerintah daerah.

Meski seluruh fraksi di DPRD Pinrang menyetujui rancangan ini, sejumlah catatan kritis diberikan. Fraksi Golkar menekankan agar pemungutan pajak dilakukan secara transparan tanpa menghambat iklim investasi.

Mereka mengingatkan bahwa kenaikan pendapatan harus berbanding lurus dengan kualitas layanan publik, bukan sekadar mengejar target nominal.

Senada dengan itu, Fraksi Gerindra dan PKB menyoroti efektivitas pemungutan. Mereka berharap regulasi baru ini mampu menjawab persoalan target pendapatan yang sering kali tidak tercapai pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat mengusulkan pemberian penghargaan (reward) bagi petugas pemungut pajak sebagai apresiasi atas integritas kerja mereka.

Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menegaskan bahwa revisi ini adalah instrumen yuridis untuk memperkuat peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang baru dibentuk pada 2025.

Ia memandang pajak dan retribusi sebagai pilar utama untuk mengurangi ketergantungan daerah pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi adalah kunci kemandirian fiskal. Tujuannya bukan hanya membiayai pemerintahan, tetapi juga stimulan bagi pembangunan infrastruktur lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” tutur Irwan.

Dengan disetujuinya rancangan ini, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan nomor register sebelum resmi diundangkan dan diberlakukan di kabupaten Pinrang.(*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Natal Jadi Momen Berkesan, 89 WBP Rutan Makale Terima Remisi Khusus

    Natal Jadi Momen Berkesan, 89 WBP Rutan Makale Terima Remisi Khusus

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 249
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA   Natal selalu menjadi momen yang istimewa bagi umat Kristiani di seluruh dunia. Hari penuh cinta kasih, kedamaian, dan harapan ini dirayakan dengan sukacita, termasuk oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Makale. Pada Natal tahun ini, puluhan WBP beragama Kristen menerima Remisi Khusus Natal, menjadikannya momen yang tak […]

  • 66 Napi di Rutan Kelas IIB Makale Dapat Remisi Natal

    66 Napi di Rutan Kelas IIB Makale Dapat Remisi Natal

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 230
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebanyak 66 narapidana beragama Kristen di Rumah Tahanan Kelas IIB Makale, Tana Toraja mendapatkan remisi khusus hari raya Natal 2022. Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Makale Kamal Yahya, mengatakan bahwa puluhan warga binaan itu mendapatkan pemotongan masa tahanan. Pemberian remisi bagi narapidana itu dilakukan secara simbolis di Rutan Makale, Minggu (25/12). Pemberian […]

  • PDI Perjuangan Tana Toraja Laporkan Pembakar Bendera PDIP Untuk di Proses Secara Hukum

    PDI Perjuangan Tana Toraja Laporkan Pembakar Bendera PDIP Untuk di Proses Secara Hukum

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 195
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tana Toraja secara resmi melaporkan aksi pembakaran bendera ke Polres Tana Toraja. Pembakaran bendera PDI Perjuangan tersebut terjadi saat aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni 2020 yang lalu. […]

  • Bupati Mamasa Sambangi Desa Kalama, 176 Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis

    Bupati Mamasa Sambangi Desa Kalama, 176 Warga Dapat Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 740
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAMASA Bupati Mamasa Welem Sambolangi bersama Ketua TP PKK Kabupaten Mamasa, Ny. Adel Welem Sambolangi, menyambangi warga di Desa Kalama, Kecamatan Tabang, Sabtu (11/10/2025). Kunjungan kerja ini diwujudkan dengan penyelenggaraan layanan kesehatan gratis yang diikuti 176 warga. Bupati Welem menegaskan, kehadirannya bukan sekadar membawa pengobatan, tetapi juga untuk mendengar langsung keluhan masyarakat di […]

  • Wabup Erianto Hadiri Launching Aksi Stop Stunting di Makassar, Tegaskan Komitmen Tana Toraja Wujudkan Generasi Sehat

    Wabup Erianto Hadiri Launching Aksi Stop Stunting di Makassar, Tegaskan Komitmen Tana Toraja Wujudkan Generasi Sehat

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 152
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tana Toraja, menghadiri kegiatan Launching Aksi Stop Stunting (ASS) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan menjadi […]

  • Pemerintah Genjot Produksi Gula Nasional, Petani Jadi Fokus Utama

    Pemerintah Genjot Produksi Gula Nasional, Petani Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 135
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BANYUWANGI   Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat terwujudnya swasembada gula nasional melalui pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir. Hal ini disampaikannya saat mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja ke Kebun Tebu Jolondoro, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/6/2025), dalam rangka panen raya dan penanaman tebu. “Kami […]

expand_less