Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Lagi, Dua Warga Toraja Utara Ditangkap Kasus Narkoba

Lagi, Dua Warga Toraja Utara Ditangkap Kasus Narkoba

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara kembali mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial AY (22), warga Tallunglipu Matallo, Kecamatan Tallunglipu, dan RLN (30), warga Rindingbatu, Kecamatan Kesu.

Penangkapan kedua pelaku dikonfirmasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Muhammad Arif, saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan oleh personel Satresnarkoba sebelum dirinya resmi dilantik sebagai Kasat Resnarkoba yang baru di Polres Toraja Utara, menggantikan AKP Arifan Effendi.

Arif menyebutkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap AY pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di wilayah Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Suardi setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Dari tangan AY ditemukan barang bukti empat sachet plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu, alat hisap (bong), sachet plastik kosong, pyrex kaca bekas pakai, handphone, serta timbangan digital,” ujar Arif.

Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan terhadap RLN di wilayah Ba’tan, Kecamatan Kesu, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Dari hasil interogasi dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa empat sachet plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu, alat hisap (bong), tujuh sachet plastik kosong, pipet kaca (pyrex), handphone, uang tunai, serta tiga korek gas.

“Kedua pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Arif.

Atas perbuatannya, AY dan RLN dijerat Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan, dan menggunakan narkotika golongan I, subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Digitalisasi Kegiatan Keuangan, 22 Pemda di Sulsel Telah Tuangkan Roadmap TP2DD Dalam SK Kepala Daerah

    Digitalisasi Kegiatan Keuangan, 22 Pemda di Sulsel Telah Tuangkan Roadmap TP2DD Dalam SK Kepala Daerah

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 179
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menerima audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel, Causa Iman Karana di Rumah Jabatan di Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Senin, 25 Juli 2022. Causa menyampaikan beberapa kegiatan yang akan difasilitasi oleh KPw BI Provinsi Sulawesi Selatan. “Kita Support kegiatan Bank Indonesia untuk mendorong kegiatan ekonomi syariah […]

  • ‘Lantang Pangan” Simbol Penghormatan Terakhir Bagi Mereka yang Meninggal Muda

    ‘Lantang Pangan” Simbol Penghormatan Terakhir Bagi Mereka yang Meninggal Muda

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Gibran
    • visibility 1.126
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM — TORAJA UTARA      Di tengah gelapnya malam Tambunan, Lembang Tallung Penanian, Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, cahaya berwarna-warni memantul dari sebuah miniatur tongkonan yang dihiasi pernak-pernik. Suasananya khidmat namun hangat. Itulah “Lantang Pangan”, sebuah ritual yang hanya digelar bagi mereka yang berpulang di usia muda—sebagai penghormatan terakhir yang sarat makna dalam tradisi adat […]

  • Korban Penembakan OTK di Papua, Hari Ini Akan Diterbangkan ke Toraja

    Korban Penembakan OTK di Papua, Hari Ini Akan Diterbangkan ke Toraja

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 697
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAPUA Jenazah Samsul Sattu (45 thn), korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, tiba di Timika, Selasa (26/4) pagi. Dengan menggunakan pesawat Twin Otter, jenasah tiba di Bandara Perintis Mozes Kilangin Timika. Selanjutnya jenasah dibawa ke rumah duka yang berada di jalan Sesean 3 Timika. Usai disemayamkan di rumah […]

  • Pj Gubernur Bahtiar Lepas Ekspor Komoditi Perikanan ke Hongkong

    Pj Gubernur Bahtiar Lepas Ekspor Komoditi Perikanan ke Hongkong

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 274
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, melepas ekspor produk perikanan ke negara tujuan Hongkong melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (4/10/2023) malam. Produk perikanan seberat 4.126 kg atau senilai Rp437,5 juta tersebut dikirim menggunakan pesawat kargo. Komoditi perikanan yang diekspor berupa ikan kerapu hidup, udang ronggeng, teripang kering, dan perut ikan yang dikeringkan. Sebelumnya, […]

  • PDIP Tana Toraja Konsolidasi Pemenangan Pileg dan Pilpres 2019

    PDIP Tana Toraja Konsolidasi Pemenangan Pileg dan Pilpres 2019

    • calendar_month Jumat, 22 Feb 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 152
    • 0Komentar

    ZONAKATACOM – TANA TORAJA Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Tana Toraja terus melakukan langkah konsolidasi. Hal itu dilakukan untuk memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo – Ma’ruf Amin dan juga sekaligus untuk memenangkan PDIP. Rencananya Sabtu (23/2) seluruh caleg Pusat dari dapil Sulsel 3, caleg provinsi Sulsel 10, seluruh caleg kabupaten, […]

  • Gugatan DIA di MK Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Tidak Logis dan Sulit Dibuktikan

    Gugatan DIA di MK Dinilai Lemah, Pakar Hukum: Tidak Logis dan Sulit Dibuktikan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 279
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Pakar Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Amir Ilyas, menilai gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, M. Ramdhan “Danny” Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA), ke Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang kecil untuk berlanjut ke tahap pembuktian. Menurutnya, gugatan tersebut mengandung sejumlah kelemahan, mulai dari dalil yang inkonsisten hingga tuntutan yang dianggap […]

expand_less