Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polemik Perumahan Mario: Pemkot Parepare Tegaskan PBG Tak Diterbitkan Jika Tak Sesuai Site Plan

Polemik Perumahan Mario: Pemkot Parepare Tegaskan PBG Tak Diterbitkan Jika Tak Sesuai Site Plan

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE – Pemerintah daerah menemukan pelanggaran dalam pembangunan Perumahan Mario Pesona di Jalan Syamsul Bahri.

Hal itu diungkap Plt Kadis Perkimtan Kota Parepare, Andi Ardian Arsyaq, Selasa (20/01/2026).

Ardian menjelaskan, setelah hasil peninjauan lapangan oleh Dinas PUPR, Perkimtan, dan DLH menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara site plan yang disetujui dan kondisi faktual di lapangan.

“Dari izin yang hanya memperbolehkan pembangunan 40 unit rumah dan 2 ruko, namun faktanya di lapangan ada kelebihan unit rumah dan ruko. Sehingga terdapat sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ungkapnya.

Ia mengatakan jika kondisi di lapangan, pemanfaatan lahan dimaksimalkan dengan menggunakan area yang seharusnya diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Ada lahan yang harusnya menjadi RTH namun diduga dimanfaatkan untuk unit bangunan,” ucap dia.

Selain itu, kata dia, ditemukan pula talud dengan ketinggian tertentu yang posisinya sangat dekat dengan rumah warga.

Atas kondisi tersebut, pemerintah berencana menyurati pengembang untuk melakukan analisis dan uji struktur guna memastikan bahwa konstruksi yang dibangun layak dan tidak membahayakan keselamatan warga.

“Pengembang diwajibkan melakukan uji struktur terhadap bangunan yang telah terbangun sebagai dasar penilaian pemerintah terkait kelayakan dan keamanan konstruksi,” tegasnya.

Di tempat lain, Kabid Cipta karya, Suhandi, mengatakan, Pemerintah kota Parepare juga akan mengambil langkah sesuai regulasi. Salah satunya adalah tidak akan menerbitkan PBG untuk bangunan yang tidak memiliki persetujuan site plan.

“Tidak mungkin kami terbitkan PBG kalau tidak berkesesuaian dengan site plan yang sudah disahkan,” kata Suhandi.

Sementara itu, LSM Laskar Indonesia mengungkap adanya potensi risiko lingkungan serius di kawasan perumahan komersial yang berlokasi di Jalan Syamsul Bahri, Kecamatan Ujung, Kota Parepare tersebut.

Perumahan itu, kata dia, dinilai memiliki kerentanan longsor yang mengancam keselamatan warga.

Ketua LSM Laskar Indonesia, Sofyan, menyoroti jarak rumah dari dinding talud yang sangat dekat, hanya sekitar 1 meter. Padahal, peraturan umum mensyaratkan jarak bebas minimum 5 hingga 10 meter untuk faktor keamanan dan keselamatan.

“Jarak rumah dari dinding tebing di perumahan komersil Mario Pesona sangat dekat, hanya sekitar 1 meter. Padahal dalam peraturan umum mensyaratkan jarak bebas minimum untuk faktor keamanan dan keselamatan, idealnya 5 sampai 10 meter,” ungkap Sofyan.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, LSM Laskar Indonesia, katanya, menemukan beberapa dugaan pelanggaran teknis di lokasi perumahan tersebut.

Sistem penahan tanah tidak memadai. Dinding tebing disusun dari batu hingga 4 meter. Konstruksi seperti ini rentan terhadap infiltrasi air yang dapat masuk melalui sela-sela batu, sehingga berpotensi runtuh.

“Air akan masuk di sela-selanya, akhirnya rentan runtuh. Kalau runtuh, karena jarak rumah tidak sampai 1 meter dari dinding, berpotensi langsung menimpa rumah,” jelas Sofyan.

Sofyan menjelaskan bahwa dalam praktiknya, jarak minimum yang direkomendasikan adalah 1,5 hingga 2 kali ketinggian tebing dari puncak atau kaki tebing untuk alasan keamanan, kecuali jika ada desain struktur penahan yang kuat dan telah disetujui.

LSM Laskar Indonesia juga mengungkap bahwa pemilik perumahan komersial tersebut adalah salah seorang anggota DPRD Parepare. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa perizinan dipaksakan tanpa memenuhi standar keamanan yang semestinya.

Sofyan juga menyebut adanya indikasi saling lempar tanggung jawab antara tiga pihak terkait. Kabid DLH bertanggung jawab terkait dampak lingkungan. Kabid Cipta Karya bertanggung jawab terkait PBG, terutama sistem dinding tebing dan drainase. Kabid Tata Kota terkait pengesahan site plan.

“Ketiganya seolah-olah saling lempar tanggung jawab, dan bisa saja pihak pengembang tidak bekerja sesuai perizinannya,” ujar Sofyan.

Sofyan juga menjelaskan terkait rekomendasi tersebut mengacu pada beberapa ketentuan peraturan. UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Permen PUPR No. 22 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor.

Sofyan mengingatkan bahwa melanggar standar teknis pembangunan gedung, terutama yang berkaitan dengan mitigasi bencana di daerah rawan longsor, dapat berujung pada sanksi.

“Perizinannya harusnya ditinjau ulang, terutama masalah penanganan dinding tebing dan jarak rumah dengan dinding. Dinding tebing ini yang mampu menghilangkan nyawa orang nanti kalau keliru,” tegas Sofyan.

Sofyan berharap upaya preventif ini dapat mencegah potensi risiko berkembang menjadi bencana yang tidak diinginkan di kemudian hari, sebagai bentuk kepastian pelayanan publik dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat. (*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Ceceran Tanah Bikin Jalan Depan Kampus IAKN Toraja Licin, Puluhan Pengendara Motor Terjatuh

    Ceceran Tanah Bikin Jalan Depan Kampus IAKN Toraja Licin, Puluhan Pengendara Motor Terjatuh

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 188
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kondisi jalan depan Kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Mengkendek, Tana Toraja licin. Sudah puluhan pengendara motor dilaporkan terjatuh. “Dalam hitungan menit sudah puluhan pengendara motor terjatuh gegara jalan licin di depan kampus IAKN Toraja,” kata salah seorang warga, Marselinus Poli kepada Zonakata.com. Menurutnya, jalan menjadi licin akibat adanya ceceran tanah […]

  • Ini Daftar Calon Haji Tana Toraja Tahun 2019

    Ini Daftar Calon Haji Tana Toraja Tahun 2019

    • calendar_month Rabu, 12 Des 2018
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 275
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, Makale – Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja mengumpulkan para calon haji (CH) untuk menjalani serangkaian test dan verifikasi data guna memastikan kesiapan CH tersebut berangkat ke Tanah Suci Mekkah musim haji 1440 H / 2019 M. Diawali dengan verifikasi berkas dan sosialisasi pengurusan paspor yang dilaksanakan di Ruang […]

  • Polres Ungkap Pilkada Toraja Utara Masuk Kategori Rawan

    Polres Ungkap Pilkada Toraja Utara Masuk Kategori Rawan

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 182
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Ada 12 Kabupaten Kota di Sulsel yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang. Dari 12 daerah itu ada sejumlah daerah yang termasuk dalam kategori rawan, salah satunya adalah Toraja Utara. Status rawan tinggi itu berdasarkan hasil pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Polres Toraja Utara yang disampaikan dalam kegiatan Coffee […]

  • Korpri Bone Gencarkan Aksi Sosial, Wujud Pelayanan ke Masyarakat

    Korpri Bone Gencarkan Aksi Sosial, Wujud Pelayanan ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 239
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BONE Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menggencarkan aksi sosial. Hal itu terjabarkan dalam program Korpri peduli. Ketua Korpri Kabupaten Bone, Andi Islamuddin mengatakan, melalui program Korpri peduli pihaknya terus berupaya untuk terlibat di seluruh kegiatan sosial di masyarakat, dan Korpri Kabupaten Bone harus hadir dalam hal tersebut. […]

  • Pentahelix Sulsel Kolaborasi Sukseskan Gerakan Gemar Menanam Pisang

    Pentahelix Sulsel Kolaborasi Sukseskan Gerakan Gemar Menanam Pisang

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 284
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Gerakan Gemar Menanam Pisang (G2MP). Rakor berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Kamis malam, 28 September 2023. Dihadiri oleh Pentahelix yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, badan dan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, […]

  • Puncak HANI 2021, Wapres Launching Lembang Kaduaja Sebagai Salah Satu Desa Bersih Narkoba

    Puncak HANI 2021, Wapres Launching Lembang Kaduaja Sebagai Salah Satu Desa Bersih Narkoba

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Gibran
    • visibility 726
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Senin (28/6). Kegiatan ini digelar secara virtual dan diikuti oleh Lembaga serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia. Wakil Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, bersama Kepala BNNK Tana Toraja AKBP […]

expand_less