Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polemik Perumahan Mario: Pemkot Parepare Tegaskan PBG Tak Diterbitkan Jika Tak Sesuai Site Plan

Polemik Perumahan Mario: Pemkot Parepare Tegaskan PBG Tak Diterbitkan Jika Tak Sesuai Site Plan

  • account_circle Kifli
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

ZONAKATA, PAREPARE – Pemerintah daerah menemukan pelanggaran dalam pembangunan Perumahan Mario Pesona di Jalan Syamsul Bahri.

Hal itu diungkap Plt Kadis Perkimtan Kota Parepare, Andi Ardian Arsyaq, Selasa (20/01/2026).

Ardian menjelaskan, setelah hasil peninjauan lapangan oleh Dinas PUPR, Perkimtan, dan DLH menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara site plan yang disetujui dan kondisi faktual di lapangan.

“Dari izin yang hanya memperbolehkan pembangunan 40 unit rumah dan 2 ruko, namun faktanya di lapangan ada kelebihan unit rumah dan ruko. Sehingga terdapat sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ungkapnya.

Ia mengatakan jika kondisi di lapangan, pemanfaatan lahan dimaksimalkan dengan menggunakan area yang seharusnya diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Ada lahan yang harusnya menjadi RTH namun diduga dimanfaatkan untuk unit bangunan,” ucap dia.

Selain itu, kata dia, ditemukan pula talud dengan ketinggian tertentu yang posisinya sangat dekat dengan rumah warga.

Atas kondisi tersebut, pemerintah berencana menyurati pengembang untuk melakukan analisis dan uji struktur guna memastikan bahwa konstruksi yang dibangun layak dan tidak membahayakan keselamatan warga.

“Pengembang diwajibkan melakukan uji struktur terhadap bangunan yang telah terbangun sebagai dasar penilaian pemerintah terkait kelayakan dan keamanan konstruksi,” tegasnya.

Di tempat lain, Kabid Cipta karya, Suhandi, mengatakan, Pemerintah kota Parepare juga akan mengambil langkah sesuai regulasi. Salah satunya adalah tidak akan menerbitkan PBG untuk bangunan yang tidak memiliki persetujuan site plan.

“Tidak mungkin kami terbitkan PBG kalau tidak berkesesuaian dengan site plan yang sudah disahkan,” kata Suhandi.

Sementara itu, LSM Laskar Indonesia mengungkap adanya potensi risiko lingkungan serius di kawasan perumahan komersial yang berlokasi di Jalan Syamsul Bahri, Kecamatan Ujung, Kota Parepare tersebut.

Perumahan itu, kata dia, dinilai memiliki kerentanan longsor yang mengancam keselamatan warga.

Ketua LSM Laskar Indonesia, Sofyan, menyoroti jarak rumah dari dinding talud yang sangat dekat, hanya sekitar 1 meter. Padahal, peraturan umum mensyaratkan jarak bebas minimum 5 hingga 10 meter untuk faktor keamanan dan keselamatan.

“Jarak rumah dari dinding tebing di perumahan komersil Mario Pesona sangat dekat, hanya sekitar 1 meter. Padahal dalam peraturan umum mensyaratkan jarak bebas minimum untuk faktor keamanan dan keselamatan, idealnya 5 sampai 10 meter,” ungkap Sofyan.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, LSM Laskar Indonesia, katanya, menemukan beberapa dugaan pelanggaran teknis di lokasi perumahan tersebut.

Sistem penahan tanah tidak memadai. Dinding tebing disusun dari batu hingga 4 meter. Konstruksi seperti ini rentan terhadap infiltrasi air yang dapat masuk melalui sela-sela batu, sehingga berpotensi runtuh.

“Air akan masuk di sela-selanya, akhirnya rentan runtuh. Kalau runtuh, karena jarak rumah tidak sampai 1 meter dari dinding, berpotensi langsung menimpa rumah,” jelas Sofyan.

Sofyan menjelaskan bahwa dalam praktiknya, jarak minimum yang direkomendasikan adalah 1,5 hingga 2 kali ketinggian tebing dari puncak atau kaki tebing untuk alasan keamanan, kecuali jika ada desain struktur penahan yang kuat dan telah disetujui.

LSM Laskar Indonesia juga mengungkap bahwa pemilik perumahan komersial tersebut adalah salah seorang anggota DPRD Parepare. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa perizinan dipaksakan tanpa memenuhi standar keamanan yang semestinya.

Sofyan juga menyebut adanya indikasi saling lempar tanggung jawab antara tiga pihak terkait. Kabid DLH bertanggung jawab terkait dampak lingkungan. Kabid Cipta Karya bertanggung jawab terkait PBG, terutama sistem dinding tebing dan drainase. Kabid Tata Kota terkait pengesahan site plan.

“Ketiganya seolah-olah saling lempar tanggung jawab, dan bisa saja pihak pengembang tidak bekerja sesuai perizinannya,” ujar Sofyan.

Sofyan juga menjelaskan terkait rekomendasi tersebut mengacu pada beberapa ketentuan peraturan. UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Permen PUPR No. 22 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor.

Sofyan mengingatkan bahwa melanggar standar teknis pembangunan gedung, terutama yang berkaitan dengan mitigasi bencana di daerah rawan longsor, dapat berujung pada sanksi.

“Perizinannya harusnya ditinjau ulang, terutama masalah penanganan dinding tebing dan jarak rumah dengan dinding. Dinding tebing ini yang mampu menghilangkan nyawa orang nanti kalau keliru,” tegas Sofyan.

Sofyan berharap upaya preventif ini dapat mencegah potensi risiko berkembang menjadi bencana yang tidak diinginkan di kemudian hari, sebagai bentuk kepastian pelayanan publik dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat. (*)

  • Penulis: Kifli

Berita Lain

  • Ayo.. Ikutan Lomba Selfie di TPS, KPU Tana Toraja Siapkan Total Hadiah 12 Juta Rupiah

    Ayo.. Ikutan Lomba Selfie di TPS, KPU Tana Toraja Siapkan Total Hadiah 12 Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Kabupaten Tana Toraja menggelar Lomba “Selfie di TPS” yang dilakukan saat selesai memilih. Selfie hanya dapat dilakukan diluar tenda TPS dan bukan dilakukan dalam bilik suara. Pengambilan foto sefie dilakukan pada hari pemungutan suara,Rabu, 17 April 2019 mulai pukul 07.00 sampai 13.00 Wita. Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa berharap […]

  • 8.605 KPM Bakal Terima Bantuan Pangan Beras di Parepare

    8.605 KPM Bakal Terima Bantuan Pangan Beras di Parepare

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 177
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Program Pemerintah Pusat penyaluran bantuan pangan beras dilakukan secara serentak se-Sulawesi Selatan. Penyaluran dipusatkan di Kota Makassar, ditandai dengan penyerahan bantuan oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, disusul Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Di Kota Parepare, penyaluran bantuan pangan dilakukan di Gudang Bulog Soreang. […]

  • Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Gelar Pasar Murah

    Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 129
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memastikan sistem pelayanan di berbagai sektor berjalan optimal serta seluruh program pemerintah terlaksana sesuai harapan. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pasar Murah Ramadan Tahun 2026, Selasa (3/3/2026). Sebanyak 1.000 paket Sembako yang akan disalurkan pada […]

  • Musibah Tanah Longsor di Rembon Telan Satu Korban Jiwa

    Musibah Tanah Longsor di Rembon Telan Satu Korban Jiwa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 161
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJAM usibah tanah longsor kembali memakan korban jiwa. Kali ini terjadi di RT.Maulu, Kelurahan Talion Kecamatan Rembon, Tana Toraja, Kamis (26/3) dini hari. Tanah longsor tersebut terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi mengakibatkan satu rumah tertimpah longsor. Salah satu saksi, Atti mengatakan dirinya sempat melihat terjadi longsor disamping rumah korban. “Saat […]

  • Angka Pengangguran di Sulsel Mengalami Penurunan

    Angka Pengangguran di Sulsel Mengalami Penurunan

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 208
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pengangguran di Sulawesi Selatan mengalami penurunan 24,62 ribu orang. Hal itu berdasarkan Berita Resmi Statistik (BPS) Bada Pusat Statistik Sulsel melalui laman Youtube resminya, 5 Mei 2023. Kepala BPS Sulsel, Aryanto memaparkan, bahwa per bulan Februari 2023, penduduk usia kerja 7,08 juta orang atau mengalami kenaikan 103,03 ribu orang. Penduduk usia kerja […]

  • Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Kepala Lembang di Toraja Utara

    Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Oknum Kepala Lembang di Toraja Utara

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 526
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Laporan kasus dugaan pemalsuan dokumen ijazah pada pemilihan kepala lembang di Lembang (Desa) Buntu Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu yang dilakukan Mikael Pongsibidang akhirnya ditindaklanjuti penyidik Polres Toraja Utara. Diketahui masyarakat Lembang Buntu Tallunglipu protes sebelum dan setelah Mikael terpilih sebagai Kepala Lembang (Kalem) berdasarkan hasil pemilihan antar waktu, dikarenakan Kalem terpilih pada tahun […]

expand_less