Agus Fatoni Tekankan Perencanaan Matang dan Efisiensi APBD di Ramadhan Leadership Camp 2026
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa kunci pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan responsif terletak pada perencanaan yang matang, pemahaman siklus anggaran oleh seluruh perangkat daerah, serta optimalisasi APBD di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks.
Penegasan tersebut disampaikan dalam paparan bertema Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Ramadhan Leadership Camp 2026 di Makassar, Selasa (24/2/2026).
Dalam kegiatan itu, ia didampingi Direktur BLUD, BUMD, dan Barang Milik Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, dengan moderator Kepala BPSDM Sulsel, Muhammad Jufri.
Agus Fatoni menjelaskan bahwa secara konstitusional, kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berada di tangan kepala daerahโgubernur, bupati, maupun wali kota. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib memahami siklus perencanaan dan penganggaran sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
โBegitu kita memegang jabatan, di situ ada tanggung jawab. Dari sisi perencanaan harus matang, karena perencanaan itulah yang dianggarkan, yang dianggarkan itulah yang dilaksanakan, dan yang dilaksanakan itulah yang dipertanggungjawabkan,โ ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penyusunan perencanaan sejak awal tahun anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di masing-masing OPD. Kepala OPD juga diminta mampu menerjemahkan visi-misi kepala daerah ke dalam program dan kegiatan terukur agar penganggaran sejalan dengan arah pembangunan.
Dalam kondisi fiskal yang semakin dinamis, Agus Fatoni menilai APBD harus dikelola maksimal, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Optimalisasi pendapatan dapat bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, hingga pemanfaatan potensi lain yang sah.
โDari sisi belanja harus dikencangkan. Prinsip efisiensi tetap relevan, artinya menganggarkan belanja yang betul-betul diperlukan,โ tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa negara harus tetap hadir dalam situasi darurat. Pelayanan publik tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran, mengingat mekanisme perubahan dan pergeseran APBD telah diatur dalam regulasi.
Dalam paparannya, Agus Fatoni memaparkan sembilan alternatif sumber pembiayaan daerah, mulai dari PAD, dana transfer, BUMD, BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, pinjaman daerah termasuk obligasi dan sukuk, skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPDBU), CSR, hingga anggaran kementerian/lembaga.
Ia juga menguraikan empat langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, yakni:
- Percepatan realisasi APBD melalui optimalisasi belanja.
- Inovasi PAD tanpa memberatkan masyarakat.
- Pemanfaatan Program Strategis Nasional sebagai peluang pertumbuhan.
- Mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di daerah, seperti keterlambatan penetapan APBD dan pejabat pengelola keuangan, keterbatasan SDM pengadaan barang dan jasa, lambatnya proses lelang, hingga kekhawatiran ASN dalam pengelolaan anggaran.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah didorong melakukan penetapan APBD tepat waktu, pengadaan dini, percepatan belanja melalui katalog elektronik dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta penguatan monitoring dan evaluasi berkala.
Pada aspek sumber daya manusia, Agus Fatoni menekankan pentingnya peningkatan kompetensi ASN, termasuk memiliki sertifikasi di bidang pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.
Ia bahkan mendorong ASN menempuh pendidikan hukum, termasuk melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), agar lebih memahami aspek regulasi dan perlindungan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui Ramadhan Leadership Camp 2026, ia berharap para pimpinan dan pengelola keuangan daerah mampu memperkuat pemahaman kebijakan fiskal sekaligus membangun tata kelola APBD yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)
- Penulis: zonakatacom
