BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Pekerja Rentan per Lembang di Toraja Utara Mulai 2026
- account_circle Risna
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM, TORAJA UTARA — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja rentan di wilayah Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menargetkan perlindungan bagi 100 tenaga kerja rentan di setiap lembang (desa), dan mulai direalisasikan pada tahun 2026.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Toraja, Sulis Indrayani. Kegiatan ini disaksikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) Toraja Utara, serta Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Toraja Utara.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Toraja Utara, Panga’, Kecamatan Tondon, Kamis (29/1/2026).
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya tenaga kerja rentan di tingkat lembang.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kerja sama ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat pekerja, khususnya tenaga kerja rentan di lembang-lembang,” ujar Frederik.
Ia berharap, dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Toraja, Sulis Indrayani, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang konsisten mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan bagi 100 tenaga kerja rentan per lembang ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja dan kematian,” jelas Sulis.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Toraja Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi yang terbangun dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, sehingga manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh masyarakat lembang di seluruh wilayah Toraja Utara.
- Penulis: Risna
