Polres Toraja Utara Sosialisasi DIPA dan RKA-KL TA 2026, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Anggaran
- account_circle Risna
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TORAJA UTARA Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Toraja Utara, Panga’, Kecamatan Tondon, Kamis (22/1/2026).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, didampingi Wakapolres Kompol Marthen Muni serta Kabag Ren Kompol Tuba’ Ta’bilangi Patanggu, dan diikuti para pejabat utama serta perwakilan satuan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan penjelasan terkait kebijakan anggaran, mekanisme pengelolaan keuangan, serta penekanan pada pentingnya tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran di lingkungan Polres Toraja Utara.
Kapolres AKBP Stephanus Luckyto menegaskan bahwa sosialisasi DIPA merupakan langkah awal yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri yang profesional dan transparan.
Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap DIPA dan RKA-KL sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan kepolisian sepanjang Tahun Anggaran 2026.
“Pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Stephanus.
Ia berharap seluruh jajaran Polres Toraja Utara memiliki kesamaan persepsi dan komitmen yang kuat dalam mendukung tugas-tugas kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pejabat dan perwakilan satuan kerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa di lingkungan Polres Toraja Utara.
Ris/ZK
- Penulis: Risna
