Senin, 20 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PN Makale Ungkap Kronologi Eksekusi Dramatis Tongkonan di Ka’pun Kurra

PN Makale Ungkap Kronologi Eksekusi Dramatis Tongkonan di Ka’pun Kurra

  • account_circle David
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA    Pengadilan Negeri (PN) Makale membeberkan secara lengkap kronologi eksekusi objek sengketa di Ka’pun, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, dalam konferensi pers yang digelar di ruang media center PN Makale, Jumat (12/12/2025).

Juru bicara PN Makale, Yudhi Satria Bombing, menjelaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan akhir dari proses hukum panjang yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade dan melewati empat tingkat peradilan hingga Peninjauan Kembali.

Perkara ini bermula pada tahun 1988 dan kembali mencuat ketika Sarra, dkk mendaftarkan gugatan terhadap Roreng, dkk di PN Makale pada 17 Oktober 2019 dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2019/PN Mak.

Pada tingkat pertama, PN Makale menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima. Namun putusan ini dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Makassar pada Oktober 2020.

Dalam putusannya, PT Makassar mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dan menyatakan bahwa objek sengketa, termasuk Tanah Tongkonan Tanete serta beberapa sawah, merupakan milik ahli waris Pong Palau, Ullin, Indo’ Bai, dan Lai’ Ita’, sebagaimana juga telah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung pada tahun 1994.

PT Makassar juga menetapkan bahwa para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan harus mengosongkan objek sengketa.

Upaya kasasi dan Peninjauan Kembali yang diajukan para Tergugat ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan banding berkekuatan hukum tetap.

Pada 2023, Penggugat mengajukan permohonan eksekusi. Lima dari enam objek sengketa diserahkan secara sukarela oleh Tergugat, namun eksekusi terhadap objek utama, Tanah Tongkonan Tanete tertunda akibat adanya perlawanan pihak ketiga (derden verzet).

Pada April 2024, PN Makale menyatakan perlawanan tersebut tidak benar. Banding yang sempat diajukan oleh pihak pelawan kemudian dicabut, sehingga putusan kembali berkekuatan hukum tetap.

Pertimbangan penting hakim karena objek yang disebut Para Pelawan sebagai “Tongkonan Ka’pun” adalah objek yang sama dengan “Tongkonan Tanete” dalam perkara sebelumnya. Dan tidak ada bukti alas hak atau penguasaan langsung oleh Para Pelawan.

Memasuki tahun 2025, PN Makale kembali memproses permohonan eksekusi dan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai.

Bupati Tana Toraja turut memediasi dan menawarkan berbagai opsi, termasuk pemindahan bangunan atau pembongkaran secara adat. Namun seluruh upaya damai gagal karena tidak tercapai kesepakatan.

Situasi makin memanas ketika jadwal eksekusi ditetapkan. Aksi demonstrasi terjadi di PN Makale, Kantor Bupati, dan DPRD Tana Toraja. Bahkan muncul pihak yang mengaku keluarga termohon eksekusi dan menawarkan ganti rugi, tetapi kemudian dinyatakan tidak mewakili keluarga resmi sehingga tidak dapat dijadikan dasar penundaan.

Pada 4 Desember 2025 dini hari, ketegangan meningkat tajam ketika orang tak dikenal menyerang petugas menggunakan bom molotov dan busur panah serta membakar alat berat excavator milik pemohon. Serangan ini memaksa PN Makale menunda eksekusi satu hari.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Meski demikian, eksekusi tetap harus dilaksanakan karena semua upaya damai telah buntu dan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

Pada 5 Desember 2025, PN Makale akhirnya mengeksekusi pengosongan objek sengketa. Tim eksekusi sempat dihadang dengan berbagai bentuk perlawanan, mulai dari blokade jalan, pembakaran, hingga serangan bom molotov, petasan, dan lemparan batu.

Dengan dukungan pengamanan dari Polres Tana Toraja, Polres Toraja Utara, Brimob Parepare, Kodim 1414, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah, proses eksekusi berlangsung hingga tuntas.

Dengan selesainya eksekusi ini, PN Makale menegaskan bahwa sengketa panjang terkait Tongkonan Tanete resmi berakhir secara hukum.

Jalannya eksekusi yang penuh tantangan ini, menurut juru bicara PN Makale, menjadi bukti bahwa putusan pengadilan yang telah inkrah wajib dilaksanakan meskipun menghadapi berbagai bentuk hambatan di lapangan.

Konflik yang telah berlangsung lebih dari tiga puluh tahun itu kini dinyatakan tuntas melalui mekanisme hukum yang berlaku.

  • Penulis: David

Berita Lain

  • DPD KNPI Kota Makassar Apresiasi Appi-Alya Hadirkan Inovasi Teknologi untuk Kesejahtraan Masyarakat

    DPD KNPI Kota Makassar Apresiasi Appi-Alya Hadirkan Inovasi Teknologi untuk Kesejahtraan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 156
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat transformasi sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di pasar dan terminal regional. Appi-Alya menerapkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam transaksi, baik di pasar, terminal, maupun layanan publik termasuk pembayaran PDAM. Ketua Bidang […]

  • Kota Makassar

    Tahun 2022 Pemprov Siap Gelontorkan 200 M Untuk Kota Makassar

    • calendar_month Selasa, 9 Nov 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 170
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengaku, bahwa Pemprov Sulsel terus memberikan perhatian untuk perkembangan Kota Makassar. Bahkan untuk tahun 2021 ini, Pemprov Sulsel menganggarkan dari APBD Provinsi sekitar Rp 100 Miliar untuk Kota Makassar. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus hadir mendorong pembangunan di Kota Makassar. Tahun ini, kita gelontorkan […]

  • Punya Kans Kendarai Golkar Di Pilkada Tana Toraja, JRM: Kembalikan Ke Masyarakat

    Punya Kans Kendarai Golkar Di Pilkada Tana Toraja, JRM: Kembalikan Ke Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 272
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sebanyak 35 bakal calon kepada daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan menghadiri pengarahan Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto di Jakarta Barat, Selasa (21/11/2023). Kegiatan ini menyusul setelah DPP Golkar merilis 35 nama-nama yang diusung maju sebagai bakal calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati serta Walikota di Pilkada 2024. Di Kabupaten […]

  • Dikunjungi Ganjar-Gibran, Ketua BPS Geraja Toraja : Kami Netral dan Independen

    Dikunjungi Ganjar-Gibran, Ketua BPS Geraja Toraja : Kami Netral dan Independen

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 245
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Calon Presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan calon wakil Presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kompak mengunjungi Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Meski begitu, BPS Gereja Toraja menegaskan netralitasnya pada pilpres 2024. “Bagi kami poltik itu pelayanan, tapi soal kontestasi […]

  • Dinas Perpustakaan Tana Toraja Sukses Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD 2025

    Dinas Perpustakaan Tana Toraja Sukses Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD 2025

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA  Lomba Bertutur tingkat SD/sederajat tahun 2025 sukses dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Toraja. Lomba ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dan HUT ke-68 Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tana Toraja, pada tanggal 25-26 Agustus 2025. […]

  • Kapolres Tana Toraja Komitmen Berantas Judi di Toraja

    Kapolres Tana Toraja Komitmen Berantas Judi di Toraja

    • calendar_month Senin, 28 Jan 2019
    • account_circle Gibran
    • visibility 162
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemberantasan judi dari wilayah Toraja, semakin giat dilaksanakan oleh Polres Tana Toraja, Senin (28/01). Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto Sirait mengatakan bahwa pemberantasan judi ini merupakan komitmennya untuk penegakan hukum. Saat ini judi sabung ayam pun sudah banyak dibubarkan. Seluruh personil Polres Tana Toraja pun dikerahkan ke setiap pelosok-pelosok. Beberapa pelaku […]

expand_less