Kamis, 4 Jun 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PN Makale Ungkap Kronologi Eksekusi Dramatis Tongkonan di Ka’pun Kurra

PN Makale Ungkap Kronologi Eksekusi Dramatis Tongkonan di Ka’pun Kurra

  • account_circle David
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA    Pengadilan Negeri (PN) Makale membeberkan secara lengkap kronologi eksekusi objek sengketa di Ka’pun, Kecamatan Kurra, Tana Toraja, dalam konferensi pers yang digelar di ruang media center PN Makale, Jumat (12/12/2025).

Juru bicara PN Makale, Yudhi Satria Bombing, menjelaskan bahwa eksekusi tersebut merupakan akhir dari proses hukum panjang yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade dan melewati empat tingkat peradilan hingga Peninjauan Kembali.

Perkara ini bermula pada tahun 1988 dan kembali mencuat ketika Sarra, dkk mendaftarkan gugatan terhadap Roreng, dkk di PN Makale pada 17 Oktober 2019 dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2019/PN Mak.

Pada tingkat pertama, PN Makale menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima. Namun putusan ini dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Makassar pada Oktober 2020.

Dalam putusannya, PT Makassar mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dan menyatakan bahwa objek sengketa, termasuk Tanah Tongkonan Tanete serta beberapa sawah, merupakan milik ahli waris Pong Palau, Ullin, Indo’ Bai, dan Lai’ Ita’, sebagaimana juga telah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Agung pada tahun 1994.

PT Makassar juga menetapkan bahwa para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan harus mengosongkan objek sengketa.

Upaya kasasi dan Peninjauan Kembali yang diajukan para Tergugat ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan banding berkekuatan hukum tetap.

Pada 2023, Penggugat mengajukan permohonan eksekusi. Lima dari enam objek sengketa diserahkan secara sukarela oleh Tergugat, namun eksekusi terhadap objek utama, Tanah Tongkonan Tanete tertunda akibat adanya perlawanan pihak ketiga (derden verzet).

Pada April 2024, PN Makale menyatakan perlawanan tersebut tidak benar. Banding yang sempat diajukan oleh pihak pelawan kemudian dicabut, sehingga putusan kembali berkekuatan hukum tetap.

Pertimbangan penting hakim karena objek yang disebut Para Pelawan sebagai “Tongkonan Ka’pun” adalah objek yang sama dengan “Tongkonan Tanete” dalam perkara sebelumnya. Dan tidak ada bukti alas hak atau penguasaan langsung oleh Para Pelawan.

Memasuki tahun 2025, PN Makale kembali memproses permohonan eksekusi dan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai.

Bupati Tana Toraja turut memediasi dan menawarkan berbagai opsi, termasuk pemindahan bangunan atau pembongkaran secara adat. Namun seluruh upaya damai gagal karena tidak tercapai kesepakatan.

Situasi makin memanas ketika jadwal eksekusi ditetapkan. Aksi demonstrasi terjadi di PN Makale, Kantor Bupati, dan DPRD Tana Toraja. Bahkan muncul pihak yang mengaku keluarga termohon eksekusi dan menawarkan ganti rugi, tetapi kemudian dinyatakan tidak mewakili keluarga resmi sehingga tidak dapat dijadikan dasar penundaan.

Pada 4 Desember 2025 dini hari, ketegangan meningkat tajam ketika orang tak dikenal menyerang petugas menggunakan bom molotov dan busur panah serta membakar alat berat excavator milik pemohon. Serangan ini memaksa PN Makale menunda eksekusi satu hari.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Meski demikian, eksekusi tetap harus dilaksanakan karena semua upaya damai telah buntu dan putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

Pada 5 Desember 2025, PN Makale akhirnya mengeksekusi pengosongan objek sengketa. Tim eksekusi sempat dihadang dengan berbagai bentuk perlawanan, mulai dari blokade jalan, pembakaran, hingga serangan bom molotov, petasan, dan lemparan batu.

Dengan dukungan pengamanan dari Polres Tana Toraja, Polres Toraja Utara, Brimob Parepare, Kodim 1414, Satpol PP, dan unsur pemerintah daerah, proses eksekusi berlangsung hingga tuntas.

Dengan selesainya eksekusi ini, PN Makale menegaskan bahwa sengketa panjang terkait Tongkonan Tanete resmi berakhir secara hukum.

Jalannya eksekusi yang penuh tantangan ini, menurut juru bicara PN Makale, menjadi bukti bahwa putusan pengadilan yang telah inkrah wajib dilaksanakan meskipun menghadapi berbagai bentuk hambatan di lapangan.

Konflik yang telah berlangsung lebih dari tiga puluh tahun itu kini dinyatakan tuntas melalui mekanisme hukum yang berlaku.

  • Penulis: David

Berita Lain

  • Asyik.. Pekan Ini THR ASN Tana Toraja Cair

    Asyik.. Pekan Ini THR ASN Tana Toraja Cair

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 226
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera dicairkan dan dipastikan cair sebelum hari Lebaran. Hal ini diungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Toraja, Margaretha Batara, Selasa (26/4). “Kita usahakan pekan ini, apalagi Perbup sudah ditandatangani […]

  • PDI Perjuangan Tana Toraja Dorong Sarce Bandaso Maju Pilkada 2024

    PDI Perjuangan Tana Toraja Dorong Sarce Bandaso Maju Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 757
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA PDI Perjuangan Tana Toraja menyebut pihaknya akan mendorong Sarce Bandaso Tandiasik untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Tana Toraja 2024 mendatang. Hal tersebut mengemuka saat menggelar Konsolidasi Tuntas baru-baru ini. Ketua DPC PDI Perjuangan Tana Toraja, Yohanis Lintin Paembongan mengatakan mayoritas pengurus mendukung Sarce Bandaso untuk maju Pilkada Tana […]

  • Sasar Desa Malimbu, Lembaga As-Sunnah Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana

    Sasar Desa Malimbu, Lembaga As-Sunnah Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 287
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – LUWU UTARA Lembaga As-Sunnah yang dikoordinir oleh Andi Suriadi melakukan penyaluran bantuan Ke Desa Malimbu Kecamatan Sabbang, Luwu Utara. Minggu 9 Agustus 2020. Bersama relawan dari kota Palopo, Andi Suriadi yang merupakan mantan Anggota DPRD Luwu Utara menyalurkan bantuan berupa 70 buah tikar. Bantuan ini disalurkan dengan menggunakan sepeda motor ke Desa Malimbu, […]

  • DPRD Pinrang Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Publik saat Hadiri Klinik Ramadan 2026

    DPRD Pinrang Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Publik saat Hadiri Klinik Ramadan 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PINRANG — Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pinrang menghadiri acara klinik ramadhan Ke-2 Tahun 2026 yang digelar oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pinrang. Acara ini menjadi momentum bagi legislatif dan eksekutif untuk mempererat silaturahmi demi mengawal pelayanan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dikbud Pinrang, Minggu (8/3/2026) malam tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Pinrang […]

  • Dugaan Eksploitasi Anak Sekolah untuk Kampanye dalam Perayaan 17 Agustus di Toraja Utara

    Dugaan Eksploitasi Anak Sekolah untuk Kampanye dalam Perayaan 17 Agustus di Toraja Utara

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 429
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Anggota DPRD Toraja Utara terpilih, Julianto Mapaliey, mengungkapkan dugaan adanya eksploitasi anak sekolah untuk kepentingan politik dalam perayaan 17 Agustus 2024 di Toraja Utara. Dugaan tersebut muncul setelah SMPN 2 Balusu, salah satu peserta lomba Drum Band, menampilkan spanduk bergambar Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, saat melakukan atraksi penghormatan. Yohanis Bassang, […]

  • Mimpi Anak Penderita Leukimia di Wajo, Diwujudkan Kapolda

    Mimpi Anak Penderita Leukimia di Wajo, Diwujudkan Kapolda

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 197
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – WAJO Kapolda Sulsel Irjen Pol. Merdisyam, bersama Ketua PD. Bhayangkari Sulsel, Ny. Shanty, bertandang ke Kabupaten Wajo, dengan membawa seragam polwan cilik, Minggu (27/9). Rupanya, orang nomor satu di lingkup Polda Sulsel ini mengunjungi seorang anak perempuan bernama Hidayah Kartini (7 tahun) yang menderita penyakit kanker darah atau Leukimia di Jalan Andi Parenrengi […]

expand_less