Banggar dan TAPD DPRD Bahas KUA-PPAS APBD Tana Toraja 2026
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tana Toraja tahun 2026, Senin (17/11).
Sebelumnya, Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, pada Jumat (29/8), telah menyerahkan dokumen KUA dan PPAS APBD 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante (Golkar).
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadang (Gerindra), usai pembahasan menyampaikan bahwa meski terjadi pemotongan anggaran transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp195 miliar, total APBD Tana Toraja 2026 masih berada di atas angka satu triliun rupiah.
Namun demikian, pengurangan transfer tersebut berdampak pada alokasi pembangunan fisik dan belanja operasional lainnya. Termasuk pula penjadwalan pembahasan sejumlah ranperda yang harus disesuaikan, ujar Leonardus.
Sebagai informasi, penetapan KUA-PPAS merupakan proses persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar penyusunan APBD. Dokumen rancangan APBD kemudian ditetapkan sesuai arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran sementara yang dapat dipertanggungjawabkan. (*)
- Penulis: zonakatacom
