Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI Kunjungi Tana Toraja dan Toraja Utara
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Rabu (12/11/2025).
Rombongan Panja dipimpin oleh H. La Tinro La Tunrung selaku Ketua Tim, didampingi oleh anggota Komisi X DPR RI Denny Wahyudi (Denny Cagur), Muh. Hilman Mufidi, dan H. Muslimin Bando (Anggota Fraksi PAN/Dapil Sulsel III).
Turut hadir pula Wawan Yogaswara, Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI, selaku perwakilan mitra kerja Komisi X.
Dalam kunjungan ke Kabupaten Toraja Utara, rombongan melakukan peninjauan lapangan di objek wisata Ke’te Kesu’ untuk melihat langsung kondisi cagar budaya yang terdapat di kawasan tersebut.
Selanjutnya, rombongan melanjutkan agenda ke Gedung Tammuan Mali’ Makale, Kabupaten Tana Toraja, untuk berdiskusi dengan Pemerintah Daerah serta tokoh adat Toraja mengenai upaya pelestarian cagar budaya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Tana Toraja, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Tana Toraja, perwakilan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Selatan, tokoh adat, budayawan, sejarawan, serta komunitas pelestarian budaya setempat.
Dalam kesempatan itu, La Tinro La Tunrung menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat secara langsung kondisi dan jumlah cagar budaya yang ada di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara.
“Dari data yang kami peroleh, terdapat sekitar 40 ribu warisan budaya, baik berupa artefak, benda, maupun warisan tak benda serta peninggalan sejarah. Namun, ironisnya, baru sekitar 5 persen yang telah terdaftar sebagai cagar budaya,” ujar La Tinro.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI. Karena itu, Komisi X berkomitmen untuk mendorong revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya agar pelestarian dapat dilakukan secara lebih optimal.
La Tinro juga menyampaikan bahwa setelah kunjungan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Kebudayaan guna memastikan agar seluruh warisan budaya yang belum terdaftar segera diinventarisasi dan mendapat perlindungan negara.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait fenomena Tongkonan yang akhir-akhir ini banyak dieksekusi akibat sengketa tanah, La Tinro menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
“RUU Masyarakat Adat saat ini sudah berada di Badan Legislasi. Kebetulan saya juga merupakan salah satu anggotanya. Kami berharap tahun depan RUU ini dapat disahkan sehingga hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah adat, mendapat perlindungan dari negara,” tegas La Tinro.*
- Penulis: zonakatacom
